Longsor Kupang
Pasca Longsor, Jalur Alternatif Telah Dibuka Khusus Bagi Kendaraan Kecil dan Pejalan Kaki
Pasca longsor yang terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Kementerian PUPR berhasil membuka jalur alternatif
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca longsor yang terjadi di Jalan Timor Raya atau Trans Timor di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Kementerian PUPR berhasil membuka jalur alternatif.
Jalur alternatif ini tepatnya di lokasi longsor, namun hanya bisa dilalui oleh pejalanan kaki atau kendaraan kecil.
"Malam ini juga jalur alternatif ini sudah bisa digunakan atau dilewati, tapi kendaraan besar belum bisa," kata Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Thomas Setiabudi Aden kepada awak media dilokasi longsor, Minggu 19 Februari 2023.
Baca juga: Lintasan Alternatif Longsor Takari Hanya Bisa Dilintasi Kendaraan Roda Dua dan Empat
Selain itu, kata Thomas dalam waktu seminggu pihaknya akan membuka jalur alternatif lain, tepatnya di dekat lokasi longsor, namun pihaknya meminta bantuan pihak kepolisian dan Pemkab Kupang agar melakukan pendekatan dengan warga pemilik lahan.
Jalur alternatif kedua ini dibuka bertujuan untuk jalur alternatif pertama ditutup kembali, sehingga proses pengerjaan jalur utama dikerjakan secara serius atau total.
"Kami akan bekerja selama 24 jam," jelasnya
Pihaknya bersyukur karena selama proses pengerjaan pemersihan material longsor hingga membuka jalur alternatif tidak ada hujan. Karena apabila adanya hujan maka pengerjaannya akan terhambat.
Pihaknya pun mengkwatirkan situasi di lokasi longsor, karena keadaan tanah yang tidak stabil atau selalu bergerak.
"Kita semua berdoa supaya tidak da hujan besar lagi selam proses pengerjaan ini. Karena hal ini kekuatiran terbesar kami," tuturnya.
Ia menjelaskan proses pengarukan dan pembersihan material longsor secara keseluruhan akan memakan waktu selama 3 minggu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.