Berita Kota Kupang

Pimpinan OPD Kota Kupang Tandatangani Perjanjian Kinerja, George Hadjoh:Tidak Boleh Main-main

Seluruh OPD wajib bekerja dan berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya, demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENANDATANGANAN - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Penjabat Wali Kota Kupang. Jumat 17 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan Camat se-Kota Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Penjabat Wali Kota Kupang

Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat 17 Februari 2023. 
  
"Harus berpacu dengan waktu, dan bisa lebih cepat dari pergerakan waktu. Tidak boleh main-main dengan tugas yang sudah diberikan, karena rakyat membutuhkan kita," kata George Hadjoh dalam sambutannya.

George Hadjoh mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan berdasarkan perintah Undang-undang (UU).

Baca juga: Lakukan Penipuan untuk Peresmian Gereja Katedral Kota Kupang, Polres Belu Ringkus Yapi Abdullah

Menurutnya, seluruh OPD wajib bekerja dan berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya, demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.

"Bapa ibu pimpinan OPD, ini yang kita lakukan hari ini adalah seusai aturan," sebut dia. 

Menurut dia kerja ini sudah bisa lagi dengan cara biasa, lebih dari itu harus lebih cepat bekerja. Sebab waktu terus bergerak. 

Oleh karena itu, menurut George Hadjoh, perjanjian yang dilakukan tidak boleh dinilai sebagai sesuatu yang biasa tetapi hal yang mengikat. 

Dengan ini, maka pimpinan OPD yang tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati akan dievaluasi bahkan pemberhentian. 

Baca juga: Kesbangpol Kota Kupang Visitasi Ormas Yoseph Ariyanto Ludoni Teflopo 

"Artinya kita tidak bisa lagi main-main dengan kerja kita. Karena rakyat membutuhkan kita. HP pimpinan tidak boleh mati," kata dia. 

Ia menegaskan semua pimpinan juga harus bekerja keras dengan disiplin. Apalagi kekuatan manusia diberikan Tuhan dalam porsi yang sama. 

Sisi lain, kerja kolaborasi juga harus menjadi pilar dalam mewujudkan semua capaian. Penandatanganan perjanjian ini juga sebagai bentuk komitmen dalam pembangunan di Kota Kupang

"Oleh karena itu kerja kolaborasi harus menjadi brand. Setiap hari progres dari tiap OPD harus dilaporkan. Ini menunjukkan kita sangat serius," jelas dia. 

Dia juga mengingatkan tentang pelayanan yang tidak berbelit-belit. Baginya ini merupakan catat penting. Menurut dia juga segala pembangunan harus dilihat dengan skala prioritas sehingga tidak terjadi ketimpangan.

Baca juga: Terpanggil Untuk Melayani Masyarakat, Richard Odja Kembali Caleg DPRD Kota Kupang 

Dia menjelaskan, untuk pelayanan publik yang berkualitas di Kota Kupang dibutuhkan kerja-kerja luar biasa. Seluruh OPD pun diminta untuk kerja kolaborasi.

"Artinya harus kerja full dan tidak boleh setengah-setengah. Sehingga kerja kolaborasi harus jadi trend di Kota Kupang," harap George Hadjoh.

Dia menegaskan, seluruh OPD dilingkup Pemerintahan Kota Kupang harus melaporkan juga semua progres kerjanya setiap hari.

"Setiap hari harus laporkan progres kerjanya, dan kita wajib kerja dengan target dan cara luar biasa. Kalau tidak biasa kita evaluasi dan berhentikan," tegasnya.

Sehingga, kata George Hadjoh, seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus membangun pelayanan yang bagus untuk masyarakat.

"Saya minta semua OPD bersentuhan dengan pelayanan publik untuk membangun pelayanan yang bagus untuk masyarakat," jelasnya.

Dia juga mengajak seluruh OPD lingkup Pemerintahan Kota Kupang untuk bergandengan tangan demi memajukan Kota Kupang yang lebih baik kedepan.

"Saya ajak kita semua untuk maju bersama dengan keberanian penuh untuk merubah Kota Kupang lebih baik lagi kedepan," tandasnya.  (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved