Berita Kota Kupang

Kadis Dikbud Kota Kupang Ingin Dinasnya Ada Perubahan 

Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengaku ingin ada perubahan pada dinas yang ia pimpin

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENYERAHAN - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumuliahi Djami. Kamis 16 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengaku ingin ada perubahan pada dinas yang ia pimpin. 

Dumuliahi menyebut itu menanggapi terkait dengan penilaian dari Ombudsman RI tentang kepatuhan pelayanan publik, yang menempatkan dinas pendidikan kategori sedang. 

"Kita akan bergerak terus sampai dengan tahun 2023, kita akan berkoordinasi dengan Ombudsman, kira-kira ada hal apa yang membuat kita masih rendah dan apa yang kita buat sehingga nanti bisa merubah penilaian itu tahun 2024," jelas dia.

Baca juga: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami Minta Pemutihan Sertifikasi Perlu Dikaji

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati mengaku dinasnya memang mendapat nilai sedang. Ia mengaku beberapa fasilitas yang ada di kantornya memang perlu dilakukan pembenahan. 

Sejumlah sarana yang perlu diperbaiki, yakni toilet hingga loket pengaduan. Ia mengaku tahun ini akan dilakukan perbaikan terhadap ruang-ruang yang representatif untuk menunjang perbaikan pelayanan. 

"Memang kondisi kantornya sudah tua ini, jadi ruangan masih terbatas. Ada beberapa ruangan yang memang tidak representatif seperti ruang tunggu tamu," kata Retnowati. 

Baca juga: DBD di Kota Kupang Turun, Retnowati Sebut Imbas dari Gerakan Pungut Sampah

Ia mengklaim standar layanan lainnya yang ada di Dinas kesehatan telah terpenuhi. Hanya ada beberapa bagian yang perlu dilengkapi dan dilakukan perbaikan. 

Dia mengatakan selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan semua bidang ke publik. Retnowati beralasan karena ruangan yang kurang memadai seolah dinas ini tidak bekerja maksimal. 

Diberitakan, dua Dinas di Kota Kupang masuk dalam kategori sedang mengenai pelayanan publik. 

Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap beberapa instansi di Kota Kupang terkait dengan kepatuhan pelayanan publik. Penilaian itu dilakukan di tahun 2022 lalu. 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan ini ketika menyerahkan hasil penilaian ke pemerintah kota dan sejumlah instansi terkait, Kamis 16 Februari 2023 di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang. 

Ia menyebut dua dinas itu antara lain Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Ia merinci dinas Pendidikan dari hasil pengukuran memang standar pelayanan di instansi ini masih dibutuhkan pembenahan. 

"Sarana prasarana juga perlu diperkuat, akses kualitas juga perlu diperkuat," kata dia. 

Baca juga: Pemkot Kupang Launching Tiga Program Kolaboratif 

Dinas ini, menurut dia mendapat nilai 60,44 dengan kategori sedang. Sementara untuk dinas kesehatan berada diangka 75,05, yang masuk juga dalam kategori sedang meski hanya terpaut satu angka dari nilai seharusnya yakni diatas 76. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved