Berita Kupang
Kades Fatuteta Ungkap Sudah 3 Tahun Pembangunan Gedung SMPN 5 Satap Jadi Usulan Prioitas Kecamatan
Sebagi pemerintah setempat sekaligus orang tua siswa berdirinya sekolah tersebut sangat membantu membangun pendidikan di sana.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Desa Fatuteta Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang, Obetnego Otpah mengungkapkan usulan pembangunan gedung permanen SMPN 5 Satap Amabi Oefeto merupakan usulan prioritas kecamatan selama tiga tahun berturut-turut.
"Kami minta agar bantu kami soalnya sekolah ini sudah prioritas 3 tahun berturut-turut usulan di kecamatan tapi tidak ada jawaban," ungkap Obetnego saat ditemui di kantornya, Senin 13 Februari 2023.
Sebagi pemerintah setempat sekaligus orang tua siswa berdirinya sekolah tersebut sangat membantu membangun pendidikan di sana.
Baca juga: Pembangunan Gedung SMPN 5 Satap Amabi Oefeto Kabupaten Kupang Menungu Proses Lelang
Dirinya juga mengungkapkan ada sebuah dokumen yang mereka terima dan tercantum nama sekolah tersebut pada tahun 2022 untuk pembangunan namun tak kunjung dibangun malah pindah lokasi ke desa lain.
"Kami kecewa dan sudah usaha untuk lapor ini ke DPR, tapi belum ada hasil sampai saat ini," ujarnya.
Bagi dia yang sudah menjadi kades dua periode ini menjadi saksi bagaimana awal sekolah tersebut dibangun dan menyekolahkan anaknya disana.
"Sekolah ini dibangun karena anak-anak sekolah di Oesao itu jauh sekitar lima kilo, bersyukur yang punya motor bisa pakai, tapi yang tidak ada jalan kaki pergi pulang 10 KM," ungkapnya.
Selain jarak yang jauh anak-anak sekolah juga harus berjibaku melintasi sungai agar bisa ke sekolah, akibatnya mereka sering terlambat dan harus dihukum.
Baca juga: Dua Wanita di Semau Kabupaten Kupang Takuti Anak Sekolah dengan Penculikan
Hal itu membuat banyak siswa yang putus sekolah. Tidak ingin itu berlangsung lama, bersama orang tua lainnya mereka akhirnya memutuskan mendirikan sekolah tersebut pada tahun 2017.
Maskipun dengan bangunan darurat namun kata dia sudah bisa membuat angka putus sekolah di desanya berkurang drastis.
Untuk pembangunan sekolah itu juga mereka sudah melakukan pelepasan hak atas tanah kepada pemkab Kupang atas nama sekolah seluas 4 hektar. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.