Berita Manggarai Barat

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Total barang yang dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo mencapai Rp383.099.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp362.120.884.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan atas peredaran barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo. Rabu 15 Februari 2023 sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC ) Tipe Pabean C Labuan Bajo memusnahkan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2022, Rabu 15 Februari 2023.

Total barang yang dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo mencapai Rp383.099.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp362.120.884.

Penindakan dilakukan oleh unit pengawasan KPPBC Labuan Bajo disaksikan langsung Dandim 1612 Manggarai, Danlanal Labuan Bajo, Komandan Brimob Labuan Bajo, Pol PP, Syahbandar Labuan Bajo, Imigrasi Labuan Bajo, KKP Kelas 4 Labuan Bajo, GM Pelindo, Kejaksaan Manggarai Barat, dan Polres Manggarai Barat. 

Baca juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Labuan Bajo Manggarai Barat Aman

Kepala KPPBC Labuan Bajo Tipe Pabean C Labuan Bajo Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan, antara lain hasil tembakau dengan jenis SKM dan SKT sebanyak 415.548 batang, MMEA Golongan A, B, dan C sebanyak 1949 botol/kaleng atau 775,05 liter.

Penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, kata dia, merupakan bentuk komitmen KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo mengamankan hak-hak keuangan negara, serta melindungi masyarakat atas peredaran barang kena cukai ilegal sesuai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Revenue Colector dan Community Protector.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Bupati Ajak Wartawan di Manggarai Barat Perangi Hoax

"Perlu kami sampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan pemusnahan dilakukan di halaman kantor sisanya akan dilakukan pemusnahan di TPA Warloka dibantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat," jelas Joko.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat dan sinergi antar penegak hukum sangat membantu KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo untuk memberantas penyebaran barang ilegal.

"Kami berharap sinergi dan komitmen bersama dari aparat penegak hukum serta partisipasi aktif masyarakat dapat menambah semangat kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal," harap Joko. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved