Pemilu 2024
Rahmat Bagja: Bawaslu RI Butuh Akses Asuransi, Kini Minta Dukungan DPR dan Pemerintah
Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta dukungan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk mendapatkan akses asuransi.
POS-KUPANG.COM – Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI ( Badan Pengawas Pemilu RI )meminta dukungan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk mendapatkan akses asuransi.
Akses asuransi itu dibutuhkan penyelenggara pemilu selama bekerja menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.
“Semoga dukungan dari Komisi II dan pemerintah bisa membantu penyelenggara pemilu mendapatkan akses terhadap asuransi,” ujar Rahmat Bagja, Selasa 14 Februari 2023 malam.
Harapan Rahmat Bagja itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Satu Tahun Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Pemilu 2024, PKB Provinsi NTT Gelar UKK Dan Pembekalan Bakal Calon Legislatif Tingkat Provinsi NTT
Acara tersebut digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2023, dengan tema Siaga Pengawasan.
Hadir dalam acara tersebut, seluruh jajaran Bawaslu RI, mulai dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan komisioner, Puadi, Lolly Suhenty, Totok Hariyanto dan Herwyn J. H Malonda.
Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DKPP Heddy Lugito serta perwakilan dari KPU, Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung.
Rahmat Bagja mengatakan, akses asuransi itu dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara, dalam menyelenggarakan pemilu 2024.
Pasalnya, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan mereka diharuskan bekerja penuh waktu untuk menyukseskan agenda tersebut.
Baca juga: Pantarlih di Lewoleba Barat Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024
“Begitu masuk tahapan (pemilu), (penyelenggara pemilu) tidak kenal waktu lagi, karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa penyelenggara pemilu bekerja penuh waktu,” ujar Rahmat Bagja.
Dia juga berharap kepada seluruh jajaran pengawas pemilu, panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan, dan desa, mengurus segala urusan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan baik.
“Dipersiapkan dengan baik serta memetakan jauh-jauh hari permasalahan kerawanan yang akan ada di desa dan kelurahan masing-masing,” tutur Bagja. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.