Berita Kota Kupang

Kasus Kematian Tidak Wajar Bayi Tanpa Kaki, Kuasa Hukum RST Wira Sakti Kupang Angkat Bicara

Beberapa jam di dalam kamar tersebut, sekitar pukul 07.00 Wita, Jeni merasa sakit perut kemudian diantar pria itu pergi ke toilet

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
KEMATIAN BAYI - Tim Kuasa Hukum RST Wira Sakti Kupang, Pengacara Harri Pandie dan Ridho Manafe memberikan keterangan pers terkait kasus kematian bayi yang dilahirkan tanpa kaki, Senin 13 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menyikapi kasus kematian tidak wajar dari bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan oleh pasien bernama Jeni Leba alias Jeni (36) Warga RT 33 RW 11 Kelurahan Oebobo yang beredar di media sosial, membuat Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti Kupang melalui kuasa hukumnya angkat bicara.

Kepada POS-KUPANG.COM, Tim Kuasa Hukum, Pengacara Harri Pandie membeberkan kronologi terkait proses persalinan yang tidak wajar oleh Jeni hingga kematian bayi dengan kondisi kaki bayi hilang.

Harri mengatakan pada 4 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, Jeni diantar oleh kakak laki-lakinya Adi Bu datang ke IGD RST dengan keluhan muntah, demam, pusing. Saat itu, Dokter IGD melakukan pemeriksaan dengan memegang perut Jeni namun tidak ada tanda bergerak di dalam perutnya.

Baca juga: Duga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam Bayi Lahir Tanpa Kaki di Kupang

Dokter IGD juga sempat bertanya kepada Jeni apakah dia dalam kondisi hamil, namun Jeni menjawab bahwa dia mengalami gejala Miom (Mioma Uteri).
Kemudian Dokter IGD mengarahkan Jeni didampingi perawat pindah ke ruangan perawatan Wijaya Kusuma untuk penanganan medis.

Beberapa jam di dalam kamar tersebut, sekitar pukul 07.00 Wita, Jeni merasa sakit perut kemudian diantar pria itu pergi ke toilet, sedangkan kakaknya itu menunggu di depan pintu toilet.

Namun karena di dalam toilet sangat lama, sehingga kakaknya itu langsung mendobrak pintu dan menemukan Jeni sudah melahirkan dan jasad bayinya berada di dalam sebuah ember di dalam toilet tersebut.

Kakaknya tersebut tidak langsung melaporkan kepada petugas di rumah sakit, melainkan pulang ke rumah lalu memberitahukan kepada keluarga Jeni dalam hal ini ibunya langsung bergegas ke rumah sakit.

Sekitar pukul 09.00 Wita, barulah ibu dari Jeni yang memberitahukan kepada petugas perawat jaga yang ada di ruangan Melati dan menyampaikan dengan berbisik, "Ibu, mari dulu ikut ke kamar mandi di dalam ruangan Wijaya Kusuma," terang Herri.

Petugas perawat RST mendapati di dalam kamar mandi ada jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa kaki yang berada di dekat ember sehingga perawat terkejut sehingga langsung menyampaikan kepada pihak atasan dan pimpinan rumah sakit.
Pihak keluarga meminta jenazah bayi tersebut untuk dibawa pulang untuk dimakamkan di TPU Oebobo.
"Pihak RST tetap memenuhi permintaan keluarga yang meminta jenazah bayi tersebut kemudian melakukan penyerahan jenazah sesuai prosedur," pungkasnya. 

- Belum Melapor

Pengacara Ridho Manafe menegaskan bahwa saat kejadian melahirkan di dalam toilet Ruangan Wijaya Kusuma tersebut, Jeni melahirkan sendirian tanpa ada petugas perawat atau bidan yang menemaninya.

"Kami tegaskan bahwa saat Jeni melahirkan bayi tersebut tidak ada satu orang pun petugas rumah sakit yang mendampinginya, dan terjadinya di dalam toilet yang ada di ruangan Kusuma Wijaya," tambah Ridho.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Tanpa Kepala dan Jabang Bayi Tersangkut di Bakau

Pihak RST Wira Sakti yang telah mengetahui kondisi kejadian bayi meninggal tidak wajar tersebut tidak langsung melaporkannya, namun lebih memperhatikan kondisi Jeni yang saat itu drop, kemudian pada tanggal 7 Februari 2023 atau sehari sebelum Jeni keluar dari rumah sakit barulah Pihak RST melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Kupang Kota.

"Pihak RST Wira Sakti belum melaporkan kejadian tersebut dengan pertimbangan mengutamakan perawatan Jeni agar kondisinya pulih," ujar Ridho.
Pasca membuat laporan di Polresta, RST Wira Sakti sangat koperatif dan sudah belasan orang dari pihak rumah sakit yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved