Berita Kota Kupang
Warga Kota Kupang Diminta Beli Daging Babi dari RPH
dinas terkait untuk segera mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan pemotongan hewan di luar RPH yang sudah disediakan
Salah satu dokter pemeriksa, drh. Amelia Nope menambahkan, selain penertiban kepada penjual daging babi yang nakal, penting juga untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar jeli dalam membeli daging terutama daging yang berasal dari RPH.
Menurutnya setiap hari ada 2 orang dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan di RPH. Dia juga membantah rumor yang mengatakan bahwa aktivitas pemotongan di RPH tidak pernah diperiksa oleh dokter atau adanya surat keterangan daging palsu.
“Kami bisa memastikan bahwa dokter yang bertugas di RPH telah melakukan tugasnya sesuai sumpah profesi sebagai dokter dengan baik. Setiap daging yang keluar dari RPH bisa ditelusuri riwayatnya, artinya dalam surat keterangan yang ditandatangani telah tertera dengan jelas nama dan alamat pembeli serta berapa jumlah daging yang dibeli”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Kupang, Achrudin R. Abubakar, menyampaikan ada beberapa hal dari instruksi Penjabat Wali Kota Kupang yang perlu direspons secara cepat.
Pertama, kata dia, terkait dengan pengaduan masyarakat tentang ada daging kurang sehat yang ditemui di lapak penjual.
Lalu kedua, bersama dengan dinas terkait pihaknya akan melakukan kerja kolaboratif dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Penjabat Wali Kota terkait penjualan daging babi dan penertiban para penjual daging yang tidak berjualan di pasar. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.