Berita Lembata
Lima Ruas Jalan di Lembata Akan Dibangun Dengan Dana Inpres
Lima ruas jalan ini berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata dibangun dengan dan Inpres sebesar Rp 103 miliar.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kabupaten Lembata telah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres) tahun 2023.
Kabar gembiranya, lima ruas jalan ini disetujui pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan dan Inpres senilai Rp 103 miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang di Lewoleba pada Rabu, 8 Februari 2023.
Baca juga: Partai Gerindra Lembata Keluarkan Sikap Politik untuk Penegak Hukum dan Pemda
Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.
Lima ruas jalan ini berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata dibangun dengan dan Inpres sebesar Rp 103 miliar.
"Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi," kata Aloys.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
Dana itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Kabupaten/Kota Pemerintah Pusat memprioritaskan jalan yang menghubungkan kawasan industri dan sentra produksi komoditas unggulan rakyat.
Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Lapas Lembata Bahas Rencana Kerja Sama Dengan RSUD Lewoleba
Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, inpres ini diharapkan bisa mewujudkan upaya pemerintah pusat percepatan prioritas pembangunan jalan daerah.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainya di GOOGLE NEWS