Berita Lembata

Partai Gerindra Lembata Keluarkan Sikap Politik untuk Penegak Hukum dan Pemda

ecara teknis dan hukum serta menghindari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme dalam pelaksanaannya kepada para pelaksana proyek.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
BAKTI SOSIAL - Dewan Pengurus Cabang atau DPC Partai Gerindra Kabupaten Lembata merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Partai berlambang Burung Garuda itu dengan kegiatan bakti sosial di Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Senin, 6 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dewan Pengurus Cabang atau DPC Partai Gerindra Kabupaten Lembata merayakan Hari Ulang Tahun ke-15 Partai berlambang Burung Garuda itu dengan kegiatan bakti sosial di Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Senin, 6 Februari 2023. 

Usai bakti sosial, dalam momentun strategis tersebut, DPC Partai Gerindra menggaungkan lima butir pernyataan sikap politik yang dibacakan oleh kader partai  Achan Raring. 

Pertama, mendesak Polres Lembata untuk mempercepat proses hukum Proyek Gedung Pasar Pada, Kelurahan Lewoleba Barat yang mangkrak dan tidak bisa difungsikan.

Baca juga: Perlu Ada Layanan Imigrasi di Lembata

Kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Lembata untuk membangun los pasar yang layak untuk para penjual sayur dan barang kebutuhan lain bagi mama-mama dari luar kecamatan Nubatukan.

Ketiga, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lembata terhadap penataan infrastruktur jalam dalam kota Lewoleba dan sebagian besar kecamatan di Kabupaten Lembata namun kualitasnya sangat diragukan.

Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat. Segera menindak lanjuti temuan proyek PEN bermasalah baik secara teknis dan hukum serta menghindari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme dalam pelaksanaannya kepada para pelaksana proyek.

Keempat, terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata Partai Gerindra mendesak Pemerintah untuk segera mencari solusi terbaik dan selanjutnya mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan BBM yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Lembata.

Kelima, mendesak pihak Penyidik Polres Lembata untuk memproses masalah pengeroyokan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Saudara Bala Ledjab secara transparan dan segera mengungkap tersangka lainnya.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved