Pilpres 2024
Hendri Satrio Luruskan Masalah Anies-Prabowo: Perjanjian Itu Soal Pilkada DKI, Bukan Pilpres 2024
Hendri Satrio, Pengamat Politik Universitas Paramadina Jakarta meluruskan masalah yang belakangan ini mendera hubungan baik antara Anies dan Prabowo.
POS-KUPANG.COM - Hendri Satrio, Pengamat Politik Universitas Paramadina Jakarta meluruskan masalah yang belakangan ini mendera hubungan baik antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Masalah tersebut terkait erat dengan perjanjian untuk maju dan bertarung pada Pemilu 2024, terlebih pada Pilpres 2024 mendatang.
Hendri Satrio mengatakan, dalam masalah itu, Anies Baswedan dituding telah ingkari janji dengan Prabowo Subianto soal pencalonan presiden.
Pasalnya, Anies telah dideklarasikan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 oleh Partai Nasdem. Padahal isi perjanjiannya tidak demikian.
Menurut Hendri Satrio, perjanjian itu dibuat oleh Anies dan Prabowo dalam lingkup Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.
Baca juga: Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Utang Anies Baswedan
Hal tersebut, sesuai dengan keterangan Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon.
"Nah itu kan sudah dijawab sama Pak Fadli Zon, bahwa itu semuanya perjanjian tentang Pilkada DKI, bukan soal Pilpres," kata Hendri Satrio.
Jika demikian adanya, lanjut dia, berarti tudingan ke Anies Baswedan telah ingkar janji, merupakan hal yang tidak valid.
Hendri menyebutkan bahwa Anies Baswedan juga telah mengklarifikasi bahwa isi perjanjian dengan Prabowo tidak menjadi calon presiden untuk kontestasi Pilpres 2019.
Dalam klarifikasinya Anies menyatakan tidak akan maju Pilpres 2019, karena di saat yang sama ia mengembang tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau soal Pilpres, sudah diklarifikasi oleh Pak Anies bahwa itu hanya terkait Pilpres 2019. Kan terbukti yang maju Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga," tutur kata Hendri Satrio yang juga pendiri Lembaga survei Kedai Kopi ini.
Dengan demikian, katanya, maka polemik dan tudingan soal ingkar janji antara Anies dan Prabowo, tak perlu diperpanjang lagi. Sebab ada perbedaan waktu dan momentum.
Baca juga: Dosa Anies Baswedan Mulai Terungkap, Setelah Perjanjian Politik Kini Punya Utang Rp 50 Miliar
"Waktu dan momentumnya sudah berbeda. Kalau sekarang Pak Anies dipercaya dan diusung oleh Partai Nasdem, itu sudah lain persoalan. Jadi bisa dibilang perjanjian sebelumnya kadaluarsa," pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan dirinya yang membuat draf dan menulis perjanjian antara Anies dan Prabowo saat itu.
Kata Fadli Zon, perjanjian tersebut menyangkut Pilkada 2017. "Yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk Pilkada DKI," ungkap Fadli Zon. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.