Berita NTT
CEO Tribun Network Ajak Jurnalis Pahami Disrupsi Digital & Tata Ulang Ekosistem Media Berkelanjutan
saat ini sektor media dan wartawan termasuk yang harus memanfaatkan kebaikan sekaligus mengelola keburukan dari platform sosial media.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - CEO Tribun Network, Dahlan Dahi mengajak seluruh jurnalis harus mempelajari dan memahami tentang Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan.
Apalagi menjelang perayaan Hari Pers Nasional atau HPN, hal ini menjadi penting untuk dilakukan para jurnalis.
Dahlan Dahi membicarakan hal ini ketika menjadi pembicara di seminar internasional tentang digital dan Tata Ulang Ekosistem Media yang berkelanjutan di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Selasa 7 Februari 2023.
Seminar itu dihadiri oleh Menteri informasi dan komunikasi diwakili oleh Dirjen Usman Kansong, Head of project dari divisi media ection helena reay, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau Ketua PWI Pusat Attal S Depari, ketua PWI Sumut, Farianda Sinik dan para jurnalis dari Malaysia dan Indonesia.
Baca juga: Pemprov NTT Dukung Tekad Presiden Terkait Upaya Hilirisasi Kekayaan Laut
Seminar dibuat dalam rangkaian Peringati Hari Pers Nasional ( HPN ). Acara bukan hanya dilakukan secara offline tetapi juga live streaming dan via zoom yang bisa di ikuti oleh seluruh jurnalis di Indonesia.
"Saat ini ada ragam sosial media mulai dari youtobe, facebook twitter dan hal lainnya itu harus bisa kita manfaatkan agar ekosistem Media terus berkembang," kata Dahlan menyambung materinya.
Artinya, kata Dahlan, seluruh media harus pandai memanfaatkan teknologi yang ada untuk kebutuhan setiap media yang ada di Indonesia.
Di jelaskan Dahlan, saat ini sektor media dan wartawan termasuk yang harus memanfaatkan kebaikan sekaligus mengelola keburukan dari platform sosial media.
"Saat ini di media manapun semakin sulit menghindari dalam ekonomi sistem mengenai disrupsi konten," jelasnya.
Menurut Dahlan, teknologi digital bisa membuat kemungkinan hal baru yang menggiurkan. Sebab dari teknologi digital bisa memproduksi konten yang menciptakan interaksi dan menjangkau khalayak secara lebih intens dalam perkembangannya.
Baca juga: BWS NT II dan BMKG Stasiun Klimatologi Kupang Gelar SLI
Ketua PWI Pusat Atal S. Depari juga sepakat dengan penjelasan Dahlan Dahi. Menurut Atal, persinggungan jurnalis dengan teknologi menunjang terjadinya disrupsi konten.
"Bukan hanya itu adanya disrupsi membuat media tersebut juga maju dalam periklanan hanya saja butuh waktu dalam disrupsi tersebut," jelasnya.
Menurut Atal seluruh media akan mengalami disrupsi digital hanya Media ternama di dunia.
"Seperti The New York Time, Washington Post, CNN dan Sydney Morning dan lain-lain termasuk di Indonesia seperti Kompas, Metro Tv dan Jawa Pos dan lain-lain,"terangnya.
Diakui Atal, banyak media yang kecewa dengan platform digital dan berfikir untuk meninggalkannya.
"Namun ada juga yang bertahan bahkan tidak bisa meninggalkannya untuk itu kepada media agar tidak sepenuhnya bergantung pada platform digital," ucapnya.
Menanggapi banyaknya keresahan para media Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyampaikan pidato Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kuliner Khas NTT, Pecel Kupang ala Ferry Ndoen, Sehat Alami
Dalam pidato tersebut, memperkenalkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights dalam pidatonya di Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.
Usman menyampaikan saat ini terdapat dua substansi dalam pengaturan "publisher rights" atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut.
Pertama, kata dia, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka.
"Di HPN 2023 pada 9 Februari, dua hari ke depan, Presiden dalam pidatonya akan memperkenalkan, akan menanggapi rancangan peraturan (Perpres 'Publisher Rights') yang baru saja kami serahkan kepada Presiden," ujar Usman dalam seminar ini.
Usman melanjutkan negosiasi tersebut merupakan negosiasi yang bersifat bisnis ke bisnis. Dengan demikian, perusahaan pers bisa bernegosiasi secara individu dengan platform atau dengan berkelompok melalui asosiasi media massa.
Di samping itu, tambah dia, ke depannya juga akan ada lembaga pengawas yang mengawasi jika terjadi sengketa antara media massa dengan platform tertentu. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita NTT
CEO Tribun Network
Jurnalis
digital
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Ekosistem Media
Hari Pers Nasional
HPN
Dahlan Dahi
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
Tumbuh 3,05 Persen Tahun 2022, ASEAN Summit Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pariwisata NTT |
![]() |
---|
Politeknik Pertanian Negeri Kupang Peringkat I Perguruan Tinggi di NTT |
![]() |
---|
Cuaca NTT Hari Ini, BMKG Sebut Ada Siklon Freddie di Barat Daya NTT Memicu Hujan |
![]() |
---|
Ir. Theodorus Widodo Resmi Nahkodai PASI NTT Periode 2023-2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.