Berita NTT
PLN - BPN Amankan Aset Tanah di NTT Senilai Rp 141 Miliar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (IUP) Nusa Tenggara menerima 63 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (IUP) Nusa Tenggara menerima 63 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Nagekeo pada Jumat (16/12/2022).
Sebanyak 63 sertifikat aset tanah yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari target sertifikasi asset milik PLN di tahun 2022.
Kolaborasi antara PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini adalah wujud sinergi dalam rangka mengamankan aset perseroan yang merupakan bagian asset negara dibawah pengelolaan PLN.
Kerjasama terus dilakukan guna mempercepat proses pengamanan aset di wilayah kerja PLN UIP Nusa Tenggara khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senior Manager Pertanahan, Perizinan, dan Komunikasi UIP Nusa Tenggara, Dede Mairizal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama BPN Manggarai Timur, BPN Manggarai, dan BPN Nagekeo dalam kegiatan strategis ketenagalistrikan nasional dalam proses sertifikasi aset-aset PLN.
Baca juga: PLN UIW NTT Kembali Raih Penghargaan Subroto Tahun 2022 dari Kementerian ESDM
“Kami bersyukur telah mendapatkan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional, khususnya Kantor Pertanahan yang ada di kabupaten-kabupaten atas sinergi apik untuk mengamankan aset-aset milik PLN, dan tentunya semua demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik yang makin baik,” ujar Dede Mairizal.
Selama tahun 2022, sudah terbit 32 sertifikat di Kabupaten Manggarai, 39 sertifikat di Kabupaten Manggarai Timur. Artinya progres sertifikasi di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen.
Sedangkan untuk Kabupaten Nagekeo sudah terbit 67 sertifikat dari target 81 sertifikat dengan total nilai asset Rp 1,1 miliar.
“Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo yang bekerja cepat dan tanggap dalam memberikan support persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi, seperti memberikan Nomor Objek Wajib Pajak (NOP) dan Surat Keterangan BPHTB,” ujar Dede Mairizal.
Ia berharap sinergi yang apik dan luar biasa ini akan terus berlanjut kedepan karena masih ada beberapa aset PLN yang belum tersertifikasi dan sedang dalam proses penyelesaian.
Total jumlah aset PLN dibawah pengelolaan UIP Nusa Tenggara khususnya wilayah kerja Provinsi NTT berjumlah 1682 persil tanah. Adapun, dari data keseluruhan aset tersebut yang sudah tersertifikasi baru mencapai 1016 persil atau 60 persen.
Baca juga: Transformasi Digital Layanan PLN NTT Mudahkan Pelanggan
Untuk tahun 2022 ini saja PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 392 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertifikatnya dan dari ke 392 persil tersebut, sekitar 337 persil telah diserahkan ke PLN UIP Nusa Tenggara dengan nilai asset sebanyak Rp 43 miliar.
“Capaian ini sangat penting bagi PLN, dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari” tutup Dede.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Nagekeo Yohanes Fredrik Malela mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang sudah berjalan antara BPN dan PLN sehingga sampai penghujung bulan desember ini dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Untuk tahun depan, kami siap mengamankan asset PLN yang masih berada di wilayah kerja Nagekeo dengan ritme kerja yang efketif dan efisien,” katanya.
Sejak dimulai kolaborasi antara PLN dan BPN yang di tandai melalui perjanjian Kerjasama antara PLN dan Kantor Wilayah BPN Se Indonesia pada tahun 2019, PLN UIP Nusa Tenggara berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 141 miliar khususnya di Provinsi NTT. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS