Berita Kupang
Pemkab Kupang Tunggu Moratorium Pemerintah Pusat Soal Pembentukan Daerah Otonomi Baru Amfoang
Sebelumnya Kabupaten Kupang sudah melahirkan beberapa daerah baru seperti Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang mendukung penuh pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang meskipun masih terbentur moratorium dari Pemerintah Pusat.
Dukungan penuh tersebut ditegaskan Bupati Kupang Korinus Masneno yang kini sudah berjalan dan berproses dengan baik hingga ditingkat Pemerintah Pusat.
"Harapan agar Amfoang menjadi DOB sudah final dan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat. Sekarang bersama 325 Daerah lainnya masih menunggu moratorium oleh Pemerintah Pusat," ungkap Bupati Masneno, Senin 6 Februari 2023.
Baca juga: Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dalam diskusi bersama tokoh Adat, Raja Amfoang, Ikatan Keluarga Amfoang, Lembaga Pemangku Adat dan perwakilan pengurus mahasiswa Amfoang di Kantor Bupati Kupang, Bupati Masneno menjadikan Kabupaten Kupang bagi ibu juga rumah besar masyarakat Amfoang.
Sebelumnya Kabupaten Kupang sudah melahirkan beberapa daerah baru seperti Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan kini calon DOB Amfoang.
Dialog bersama tersebut Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Staf Ahli Bupati Marthen Rahakbauw dan Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Rima Salean.
Dinyatakannya bahwa persiapan wilayah Amfoang, sebagai calon daerah persiapan Kabupaten Amfoang yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kupang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 2015.
Baca juga: Gelagar Darurat Jembatan Kapsali Kabupaten Kupang Ambruk Lagi, Akses Warga Terputus
Terkait persiapan wilayah Amfoang sebagai calon daerah persiapan, sudah ada persetujuannya dari DPR Provinsi NTT melalui sidang yang saat itu dihadiri langsung dirinya.
Dijelaskan Masneno persetujuan itu telah dikirim ke Pemerintah Pusat, tapi ada kebijakan Pemerintah Pusat tentang moratorium, maka 325 daerah yang telah diusulkan sebagai calon daerah persiapan ditunda, termasuk untuk Amfoang. Serta penundaan kajian desain penataan daerah untuk calon daerah persiapan.
Terhadap hal ini sejatinya Bupati Kupang Korinus Masneno inginkan agar kajian desain penataan daerah oleh Pemerintah Pusat segera direalisasikan.
"Amfoang harus jadi daerah otonomi baru. Persiapan yang membutuhkan kolaborasi akan kita lakukan sebaik mungkin guna mewujudkan harapan masyarakat," harap Bupati Masneno. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.