Seleksi PPPK 2022
Setelah Tertunda, Ini Jadwal Baru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Setelah sempat tertunda, Kemendikbud Ristek akhirnya mengumumkan Jadwal Baru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
- Gaji PPPKGolongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPKGolongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPKGolongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPKGolongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPKGolongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPKGolongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPKGolongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPKGolongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPKGolongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPKGolongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPKGolongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPKGolongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPKGolongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.