Berita Nasional
Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka
NT (25), pemilik atau bos rental PlayStation di Kawasan Rawasari, Jambi itu disangkakan melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.
Editor:
Ryan Nong
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sementara korban wanita diminta untuk menonton film dewasa yang sudah disiapkan pelaku.
Baca juga: Paus Fransiskus Soroti Penanganan Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual Uskup Belo dari Timor Leste
Namun saat dilaporkan, NT justru mengaku sebagai korban pelecehan seksual,
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujarnya.
NT juga pernah meminta korban wanita untuk melihat adegan ranjangnya bersama suami. (*)
Berita ini telah tayang di TRIBUNJAMBI.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
pelecehan seksual
ibu muda
Jambi
rental PlayStation
Polda Jambi
Kristian Adi Wibawa
tersangka
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.