Berita Nasional

Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka 

NT (25), pemilik atau bos rental PlayStation di Kawasan Rawasari, Jambi itu disangkakan melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) 

Sementara korban wanita diminta untuk menonton film dewasa yang sudah disiapkan pelaku.

Baca juga: Paus Fransiskus Soroti Penanganan Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual Uskup Belo dari Timor Leste

Namun saat dilaporkan, NT justru mengaku sebagai korban pelecehan seksual,

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujarnya.

NT juga pernah meminta korban wanita untuk melihat adegan ranjangnya bersama suami. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNJAMBI.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved