Berita Malaka

Bupati Malaka Tegaskan Tidak Ada Perintah Soal Pungutan Dana Pelantikan Kepala Desa 

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan pungutan kepada para kepala desa

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Malaka Dr Simon Nahak secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk melalukan pungutan dana untuk pelantikan desa terpilih. Gambar diambil pada Jumat 3 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan pungutan kepada para kepala desa terpilih pada kegiatan pelantikan nanti. 

"Bupati Simon itu anti pungutan. Jika ada yang datang meminta uang terkait pelantikan kepala desa, itu termasuk dalam penipuan," tegas Bupati kepada media, di Desa Nauke Kusa, Kecamatan Laenmanen, pada Jumat 3 Februari 2023. 

Di hadapan masyarakat, Bupati Malaka yang didampingi anggota DPRD Malaka Benny Chandra dan Fredirikus Seran mengungkapkan agar jika ada oknum yang datang dan meminta uang, itu tidak benar dan tanpa sepengetahuan pemerintah. 

Baca juga: Pilkades Serentak di Malaka, Ida Hoar Nahak Ditetapkan Sebagai Kepala Desa Terpilih Taaba

Baca juga: Pilkades Serentak di Malaka, Bupati Simon: yang Menang Jangan Sombong 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa permintaan dana kepada para kepala desa untuk berkontribusi pada pelantikan tidak benar dan menyalahi aturan," kata Bupati yang sering disapa SN. 

Kepada Camat Laenmanen dan Io Kufeu yang hadir dalam acara ini, Bupati Simon minta untuk menyampaikan informasi ini kepada para kepala desa. 

"Saya perintahkan kepada semua Camat untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh kepala desa terpilih," tandas Bupati. 

Informasi yang beredar selama beberapa hari belakangan ini, bahwa para kepala desa akan memberikan sumbangan pada acara pelantikan sudah menjadi konsumsi publik. 

Dengan adanya pernyataan Bupati Malaka, maka informasi tersebut dengan sendirinya terbantahkan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved