Kabar Artis

Farhat Abbas Kini Laporkan Bunda Corla ke Polres Metro, Bukan Soal Transgender Tapi Ucapan

Bunda Corla kembali dihadapkan dengan permasalahan hukum, atas laporan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya

Editor: Yeni Rahmawati
SERAMBINEWS.COM
KOLASE - Kolase foto Farhat Abbas (kiri) dan Bunda Corla (kanan). Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas Kini Laporkan Bunda Corla ke Polres Metro, Bukan Soal Transgender Tapi disebut tak sesuai pancasila dan norma yang berlaku. 

Untuk itulah, Farhat secara resmi telah membuat laporan ke pihak berwajib.

Ia mempersangkakan  Bunda Corla dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

"Oleh karena itu kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan, dikaji dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE . Ancaman hukumannya enam tahun penjara," terang Farhat.

Farhat Abbas Layangkan Somasi

Sebelum membuat laporan polisi,  Farhat Abbas lebih dulu melayangkan somasi pada  Bunda Corla.

Baca juga: Bunda Corla Buka Suara Soal Tudingan Transgender, Dihargai di Jerman Diinjak di Negeri Sendiri

Sang pengacara menilai unggahan  Bunda Corla di media sosial dianggap terlalu vulgar.

Farhat Abbas juga menyebut aksi  Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.

Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk  Bunda Corla.

"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata  Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dalam somasinya, ia memberikan waktu 4 hari untuk menunggu permintaan maaf  Bunda Corla.

Baca juga: Bunda Corla Ungkap Rahasia Makin Glowing dan Langsung, Ternya Pakai Komestik Bardn Lokal

"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.

Lebih lanjut, pengacara 46 tahun itu menjelaskan alasan yang membuatnya melayangkan somasi terbuka.

"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.

Bunda Corla Kembali ke Jerman

Bunda Corla kini telah kembali ke Jerman, di tengah kabar  Farhat Abbas membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Video Viral TikTok Agnes Mo dan Najwa Shihab Ngakak, Nikita Mirzani sebut Bunda Corla Tunggak Pajak

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved