Kabar Artis
Farhat Abbas Kini Laporkan Bunda Corla ke Polres Metro, Bukan Soal Transgender Tapi Ucapan
Bunda Corla kembali dihadapkan dengan permasalahan hukum, atas laporan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
POS-KUPANG.COM - Sejak berada di Indonesia, Bunda Corla kerap dibombardir oleh Farhat Abbas dan juga Nikita Mirzani.
Kini tenar dan mempunyai banyak penggemar rupanya tak membuat Bunda Corla tenang berada di Indonesiaa.
Lagi-lagi Bunda Corla dihadapkan dengan hukum atas laporan yang dilayangkan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
Sang pengacara tak permasalahkan soal transgender, namun Farhat Abbas menilai ucapan Bunda Corla tak sesuai dengan pancasila dan norma yang berlaku.
Pengacara Farhat Abbas pun resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
Baca juga: Teman Lama Bunda Corla Kuak Fakta Baru Soal Ratu Jreng, Tepis Transgender dan Sebut Nama Masa Kecil
Pihaknya mengaku tak mau mempermasalahkan soal ranah pribadi orang lain.
"Selama ini kita bukan mempersoalkan tentang transgender, apapun kelaminnya nggak ada masalah buat kita," ucap Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Meski tak masalahkan gender, namun Farhat menginginkan supaya selebgram yang baru menggelar konser di beberapa daerah itu bisa menjaga sikap pada istri orang lain.
"Yang jelas tidak ada keterbukaan. Kalau kamu laki-laki jangan cium-cium istrinya orang," lanjutnya.
Secara tegas, Farhat mempermasalahkan soal pengaruh Bunda Corla pada generasi penerus bangsa.
Baca juga: Video Viral TikTok, Apa Benar Bunda Corla Tunggak Pajak di Jerman? Ini Kata Agnes Mo dan Nikita
Pihaknya menilai ucapan selebgram yang tinggal di Jerman itu tidak sesuai Pancasila.
Farhat pun menyebutkan kalimat yang tidak pantas pernah disebutkan Bunda Corla di media sosial.
"Tapi saya nggak akan masuk ke ranah tersebut, yang kita persoalkan adalah dia ( Bunda Corla) terkenal lewat akun media sosial,"
"Lewat akun ( Bunda Corla) teriak-teriak dan diikuti orang-orang dengan kalimat k****l, m***k,"
"Kemudian kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum, norma sosial, norma kesusilaan," jelasnya.
Baca juga: Bunda Corla gelar Meet and Greet di Gold Dragon Medan, Anak Bunda Buruan Merapat Malam Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.