Berita Timor Tengah Utara
Paksa Setubuhi Anak Tiri, Pria Asal Timor Tengah Utara Dibekuk Polisi
anggota tentara yang sudah pindah tugas. Supaya keluarga tidak tanya lagi," tukasnya mengutip pengakuan korban.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aparat Kepolisian Unit PPA, Satreskrim Polres TTU berhasil membekuk seorang pria di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Nixon Oematan (43).
Nixon diduga berulangkali paksa setubuhi anak tirinya berusia 15 hingga hamil.
Hal ini disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 31 Januari 2023.
Terduga pelaku, kata Iptu Fernando, dibekuk pada Selasa, 31 Januari 2023, di Desa Haumeni.
Menurutnya, terduga pelaku berulangkali setubuhi putri tirinya tersebut.
Ia menambahkan, setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, terduga pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada keluarga besar bahwa dirinya adalah pelakunya.
"Sampaikan saja kalau yang kasih hamil itu, anggota tentara yang sudah pindah tugas. Supaya keluarga tidak tanya lagi," tukasnya mengutip pengakuan korban.
Korban saat ini telah mengandung seorang bayi dengan usia kandungan 5 bulan.
Terduga pelaku saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara
Desa Haumeni
Kecamatan Bikomi Nilulat
Polres TTU
Kapolres TTU
Mohammad Mukhson
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Bupati Timor Tengah Utara Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Terduga Komplotan Pencuri Sapi di Bakitolas Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk Tronton di Timor Tengah Utara, Satu Meninggal Dunia, Seorang Masih Dirawat |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Timor Tengah Utara Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|