Berita NTT

593 Hektar Kawasan Hutan di NTT Belum Dapat Penetapan, BPKHTL Kupang Percepat Proses BATB

BPKHTL Wilayah XIV Kupang siap melaksanakan percepatan proses penetapan kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-BPKHTL Wilayah XIV Kupang
Tim BPKHTL Wilayah XIV Kupang saat mengikuti peluncuran kegiatan Penyelesaian tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100 persen pada tahun 2023 secara daring. Peluncuran dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin 30 Januari 2023. 

593 Hektar Kawasan Hutan di NTT Belum Dapat Penetapan, BPKHTL Kupang Percepat Proses BATB

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah XV Kupang atau BPKHTL Wilayah XIV Kupang siap melaksanakan percepatan proses penetapan kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Hingga akhir 2022, kawasan hutan seluas 593.420 hektar di Provinsi NTT belum berstatus penetapan. Persentase luasan kawasan hutan yang belum berstatus penetapan itu setara 34,32 persen dari total luasan hutan. 

Kepala BPKHTL Wilayah XIV Kupang, Anwar, S.Hut, M.Si., melalui Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Samuel Nubatonis mengatakan, luas Kawasan Hutan Provinsi NTT berdasarkan Peta Perkembangan Pengukuhan sampai 2022 yakni seluas 1.729.222 hektar, dengan 1.135.802 hektar atau 65, 68 persen wilayah hutan sudah berstatus penetapan. 

Nubatonis menjelaskan, panjang batas kawasan hutan yang akan dilaksanakan tata batas oleh BPKHTL Wilayah XIV Kupang pada 2023 mencapai 1.850 km.

Panjang batas kawasan itu terdiri dari tata batas perairan sepanjang 479 km dan tata batas darat sepanjang 1.371 km. 

Pihak BPKHTL Wilayah XIV Kupang menggandeng pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait akan melaksanakan program percepatan untuk Tata Batas Kawasan Hutan di 15 Kabupaten. 

Wilayah tersebut terdiri dari Alor, Flores Timur, Sikka, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, dan Kota Kupang. 

Baca juga: Menteri LHK Minta Tinjau Pergub Taman Nasional Komodo, Wagub NTT : Saya Belum Terima Surat

Samuel Nubatonis menyebut, percepatan proses penetapan untuk Berita Acara Tata Batas atau BATB yang sudah dikirim sebanyak 37 kawasan hutan dengan  potensi seluas 166,314 hektar. 

Percepatan penetapan wilayah kawasan hutan itu dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. 

Rangkaian kegiatan Penyelesaian tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100 persen pada tahun 2023 itu diluncurkan secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. 

Saat peluncuran yang berlangsung di  Jakarta, pada Senin 30 Januari 2023 itu, Menteri Siti Nurbaya didampingi Wamen LHK Alue Dohong, PhD dan para pejabat. 

Peluncuran yang dilaksanakan secara hibrid itu diikuti pemerintah dan jajaran BPKHTL wilayah se Indonesia, temasuk jajaran BPKHTL Wilayah XIV Kupang dan stakeholder.

Baca juga: Berkat Aspirasi Ansy Lema, Kementerian LHK RI Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di TTU

Dalam arahannya, Siti Nurbaya mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan tapal batas hutan pada 2023 mendatang. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved