Pilpres 2024

Sandiaga Ungkap Prabowo-Anies Teken Perjanjian di Atas Materai, Dokumen Disimpan Elite Gerindra

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan pemilihan presiden.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Kolase foto Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan pemilihan presiden. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Perjanjian itu dikonsep oleh Wakil ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dan dibuat sebelum Gerindra memajukan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam.

“Tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan menulis tangan itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno saat menjadi tamu dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023).

Sandiaga menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo Subianto juga maju sebagai capres. Kala itu, Sandiaga menjadi wakil gubernur bagi Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyebut sebelum Gerindra memajukan dirinya dan Anies Baswedan, sempat ada kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan itu dibuatlah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.

“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari tiga kubu itu,” tuturnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Tegaskan Kesetiaan ke Gerindra, Dukung Prabowo Capres

“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang meramu itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga Uno.

Ditanya lebih rinci soal isi perjanjian itu, Sandiaga Uno enggan menjelaskan. Ia hanya menyarankan untuk bertanya kepada Fadli Zon untuk mengungkap secara detail isi perjanjian tersebut. Sandiaga Uno berkilah dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.

”Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati, termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga Uno.

“Saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau nggak salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.

Selain disimpan Fadli Zon, dokumen perjanjian itu juga disimpian oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi nanti mungkin pak Dasco atau pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan pak Anies,” kata Sandiaga Uno saat ditemui usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1).

Sandiaga Uno membeberkan bahwa surat perjanjian itu diteken pada malam hari sebelum pendaftaran cagub dan cawagub DKI ke KPUD Jakarta. Surat perjanjian itu kata dia legal dan bermaterai.

“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga, dan seingat saya ada materainya,” kata Sandiaga Uno.

Baca juga: Prabowo Subianto Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB, Pengamat Politik: Tepis Tak Solid

Ia juga mengatakan surat perjanjian yang juga ia teken itu sampai saat ini masih berlaku. Menurut Sandiaga Uno, sebuah perjanjian bila tidak di akhiri, maka statusnya tetap berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved