Berita Belu

Karyawan Imigrasi Atambua Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2023

semua karyawan bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen  melalui Janji Kinerja Tahun 2023.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
ZONA INTEGRITAS - ASN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menandatangi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Atambua, Senin, 30 Oktober 2023. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua, KA Halim. 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan Janji Kinerja Tahun 2023.

”Saya minta Janji Kinerja Tahun 2023 ini bukan ​hanya ​sekadar ​diucapkan, ​melainkan ​harus ​   diimplementasikan dalam tugas sehari-hari  sepanjang tahun 2023 ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim pada penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Atambua, Senin, 30 Oktober 2023. 

Halim mengatakan, pada pengarahan apel pagi bersama setiap hari pada tahun 2023, pihaknya mengingatkan semua ASN untuk tetap solid dan kompak dalam bekerja, berkinerja untuk segera menyusun program da melaksanakan secara tuntas dan berkualitas.

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Maumere dan Staf Tanda Tangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Hari ini kata Halim, semua karyawan bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen  melalui Janji Kinerja Tahun 2023.

Ia mengatakan, tantangan dan hambatan akan selalu ada, bisa saja besar dan bisa juga kecil. Tetapi, adanya tantangan dan hambatan jangan menjadi kendala dalam mewujudkan kepemerintahan yang efektif dan efisien (good governance).

Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk berbuat yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang ada.

Menurut dia, sikap, mental, dan perilaku  menentukan keberhasilan  dalam mengatasi hambatan dan tantangan yang ada.

Janji Kinerja Tahun 2023 ini adalah salah satu cara untuk memotivasi setiap karyawan  berkinerja untuk Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang lebih berprestasi dan menjadikan Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju yang Pasti dan Berakhlak.  

Menurutnya, tahun 2023 adalah tahun persiapan pembangunan IKN dan persiapan agenda politik, karena pada tahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilu dan pemilihan Presiden.

Baca juga: Berbagi pada Anak Panti Asuhan Warnai Hari Bakti ke-73 Imigrasi 

"Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara jajaran-jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk  melaksanakan  Pertama,  tahun 2024 adalah tahun politik yang diwarnai dengan dimulainya Pilkada serentak, sekaligus tahun pelaksanaan menuju Pemilu Presiden serta Pemilu Legislatif 2024. Sebagai Aparatur Sipil Negara diharapkan  menjaga netralitas dan bebas dari paham politik manapun sebagaimana amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014.  

Kedua, "Kita sudah menerima rapel tunjangan kinerja dan kenaikan tunjangan kinerja, saya minta saudara-saudara terus berkinerja melaksanakan reformasi birokrasi melalui implementasi  enam area perubahan secara konsisten. Saya ingin tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua masuk dalam nominasi pengusulan WBK/WBBM. Tadi kita telah menandatangani “Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.” 

Ketiga, fokus pada pelaksanaan tugas fungsi dengan memerhatikan output, outcome, dan impact yang dihasilkan. Perlu diingat bahwa APBN yang diamahkan kepada imigrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan ASN semata. Sehingga, manfaatkan APBN dengan secermat mungkin untuk aktivitas yang berdampak langsung kepada rakyat.  

"Saya mengutip sebuah kalimat untuk memotivasi kita bersama, yaitu ”Tak Perlu Kesangsian Terhadap Kita Dijawab dengan Kata-kata, Jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata.” Artinya adalah kesangsian dari publik karena kinerja di masa lampau harus menjadi penyemangat untuk maju, yaitu dengan cara menjawabnya melalui kinerja nyata. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved