Berita Nasional

Petugas Koperasi di Yogyakarta Diamankan Warga, Rusak Rumah saat Tagih Utang

Lantaran tidak puas saat menagih angsuran, pegawai yang bertugas di bagan penagihan itupun melampiaskan kekesalan dengan merusak rumah warga.  

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA
Ilustrasi - Rumah di Desa Oepuah Kupang dirusak. Sementara di Kelurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, seorang pegawai koperasi merusak rumah warga saat menagih angsuran, Jumat (28/1/2023) petang. 

Lurah Kelor, Suratman mengatakan, perusakan yang dilakukan oleh petugas koperasi telah diselesaikan secara damai. Pihak Kalurahan sudah tegas melarang peminjaman uang dari koperasi harian.

"Pemerintah kalurahan tegas melarang peminjaman bank harian atau mingguan dengan dalih koperasi ini masuk ke wilayah kami," kata dia.

"Atas kejadian ini kami sepakat melarang koperasi harian atau mingguan masuk ke wilayah kami," kata Suratman.

Pihaknya akan membuat spanduk untuk mencegah koperasi simpan pinjam masuk ke wilayahnya. Suratman berharap, dengan adanya peristiwa ini pemerintah memantau terkait keberadaan koperasi simpan pinjam.

"Saya berharap dari dinas melakukan pemantauan terhadap koperasi legal ataupun ilegal yang beroperasi," kata dia. (*)  

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved