Berita Nasional

Reaksi Pakar Hukum Setelah Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka

Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar heran terhadap keputusan polisi menetapkan mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok.Pribadi
mahasiswa UI, M Hasya Attalah (17) korban tewas ditabrak pensiunan anggota Polri malah ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan di Jagakarsa Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. 

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.

Baca juga: Pulang Unjuk Rasa dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Alami Kecelakaan di Tol

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam. Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.

Baca juga: Video Viral Tiktok, Pemuda Alami Kecelakaan Mobil Berakhir Kocak

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Saat dikonfirmasi mengenai orang yang menabrak korban merupakan pensiunan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved