Berita Nasional
Kepal Nilai Perppu Cipta Kerja Melanggar Putusan MK dalam Perkara Pengujian Formil UU Ciptaker
Aksi protes terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terus berlanjut. Kepal sambangi Gedung KPK.
Pengaduan yang kedua ini sekaligus menindaklanjuti Pengaduan Konstitusional Atas Adanya Pelanggaran Hak Konstitusional akibat pelanggaran putusan MK dalam perkara pengujian formil UU Cipta Kerja dan Permohonan Fatwa Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran tersebut.
Adapun pengaduan itu teregister dengan Nomor Pengaduan: NUPP Konsultasi No. 558 tertanggal 15 Desember 2022.
Adapun Para Pengadu yang Tergabung dalam KEPAL diantaranya :
Organisasi :
1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
2. Aliansi Petani Indinesia (API)
3. Bina Desa
4. FIAN Indonesia
5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
7. Indonesia for Global Justice (IGJ)
8. Institute for Ecosoc Rights
9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)
10. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
11. Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA)
Perppu Cipta Kerja
Melanggar Putusan MK
Perppu Nomor 2 Tahun 2022
Kepal
Komite Pembela Hak Konstitusional
Putra Rezeki Simatupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres se-Timor Leste Ikut Seminar Public Speaking oleh Atase Polri KBRI Dili |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.