Berita Nasional
Kepal Nilai Perppu Cipta Kerja Melanggar Putusan MK dalam Perkara Pengujian Formil UU Ciptaker
Aksi protes terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terus berlanjut. Kepal sambangi Gedung KPK.
Sebagai informasi, Komite Pembela Hak Konstitusional kembali mengajukan Pengaduan Konstitusional ke Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat 27 Januari 2023.
Pengaduan yang kedua ini sekaligus menindaklanjuti Pengaduan Konstitusional Atas Adanya Pelanggaran Hak Konstitusional akibat pelanggaran putusan MK dalam perkara pengujian formil UU Cipta Kerja dan Permohonan Fatwa Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran tersebut.
Adapun pengaduan itu teregister dengan Nomor Pengaduan: NUPP Konsultasi No. 558 tertanggal 15 Desember 2022.
Adapun Para Pengadu yang Tergabung dalam KEPAL diantaranya :
Organisasi :
1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
2. Aliansi Petani Indinesia (API)
3. Bina Desa
4. FIAN Indonesia
5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
7. Indonesia for Global Justice (IGJ)
8. Institute for Ecosoc Rights
9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)
Perppu Cipta Kerja
Melanggar Putusan MK
Perppu Nomor 2 Tahun 2022
Kepal
Komite Pembela Hak Konstitusional
Putra Rezeki Simatupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Komisi III DPR Bingung MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun |
![]() |
---|
PPATK Gelar Operasi Elang Biru Usut Impor Pakaian Bekas |
![]() |
---|
170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September 2023, Termasuk Gubernur NTT |
![]() |
---|
Hakim MK Terbelah Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun |
![]() |
---|
Gubernur BI Perry Warjiyo Ingatkan Perlambatan Investasi Dapat Memukul Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|