Berita Sumba Barat

Masih Ada  Orang Tua Enggan Daftarkan Anggota Keluarga yang Difabel

Masih ada orang tua enggan mendaftarkan anak atau anggota keluarganya yang difabel saat berlangsung pendaftaran oleh petugas Dinas Sosial Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
DAFTARKAN DIFABEL - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Semuel Dato Mesa S.Sos meminta orang tua yang memiliki anak atau anggota keluarga difabel agar mendaftarkannya kepada petugas yang sedang melakukan pendaftaran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Masih ada orang tua enggan mendaftarkan anak atau anggota keluarganya yang
difabel saat berlangsung pendaftaran oleh petugas Dinas Sosial Sumba Barat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Semuel Dato Mesa, S.Sos di kantornya, Kamis 26 Januari 2023, mengatakan sampai saat ini, masih ada orang tua enggan mendaftkan anak atau anggota keluarganya yang difabel saat berlangsung pendaftaran oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat.

Menurut Semuel Dato Mesa, biasanya, orang tua atau keluarga  baru mau mendaftarkan anak atau anggota keluarganya yang difabel ketika mendengar anak atau anggota keluarga difabel lainnya mendapatkan bantuan pemerintah. 

"Misalnya, saat ini terdapat bantuan dana sosial berasal dari dana insentif daerah untuk 114 difabel Sumba Barat tahun 2022 sebesar Rp 410 juta," kata Semuel Dato Mesa.

Baca juga: Dina Novista Noach: Kaum Difabel di NTT Masih Sulit Mengakses Pendidikan

Baca juga: Pria di Sumedang Tega Cabuli Bocah Difabel Yang Baru Jalani Operasi

Dikatakan, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan membagi juga kepada anak atau anggota keluarga difabel yang baru datang mendaftar karena nama-nama penerima bantuan berikut alamat sudah tertera dalam daftar penerima bantuan dari pusat itu yang berhak mendapatkannya.

"Hanya kepada masyarakat difabel yang nama dan alamat tertera dalam daftar penerima bantuan yang berhak mendapatkannya," ujar Semuel.

Karena itu, Semuel Dato Mesa mengimbau kepada masyarakat Sumba Barat, khusus kepada keluarga yang terdapat anak atau anggota keluarga difabel agar mendaftarkannya kepada petugas yang datang melakukan pendaftaran baik desa, kecamatan dan kabupaten.

"Pemerintah tentu memiliki maksud baik melakukan kegiatan pendaftaran tersebut," ujarnya.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved