Berita Sumba Timur

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polres Sumba Timur Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Menurut AKBP Fajar Widyadharma, Brigpol Vikce Lomi terlibat kasus narkoba dan penanganannya dilakukan Subdit III Direktorat Narkoba Polda NTT

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
PTDH - suasana upacara pemberhentian tidak dengan hormat Brigpol Vikce Lomi di Polres Sumba Timur 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Salah satu anggota polisi dari Polres Sumba Timur, Brigpol Vikce Lomi diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ).

PTDH dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L. S.,S.I.K.

Brigpol Vikce Lomi terbukti melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Menurut AKBP Fajar Widyadharma L. S.,S.I.K., Brigpol Vikce Lomi terlibat kasus narkoba dan penanganannya dilakukan oleh Subdit III Direktorat Narkoba Polda NTT.

Baca juga: Jumlah Penghayat Kepercayaan Marapu di Sumba Timur Mengalami Penurunan

Pihaknya pun melakukan rapat bersama Kapolda NTT pada bulan Desember 2022 lalu.

Pemecatan terhadap Brigpol Vikce Lomi dilakukan lantaran ia berusaha menjebak orang lain menggunakan narkoba. 

"Dia yang memesan narkoba dan narkoba itu dialamatkan kepada orang sipil," ujar AKBP Fajar Widyadharma.

Beruntung, yang bersangkutan tidak mau menerima paket tersebut. "Dari Subdit III Narkoba Polda NTT menemukan jika paket tersebut dipesan oleh Brigpol Vikce Lomi," jelas Kapolres Sumba Timur.

AKBP Fajar Widyadharma menjabarkan motif dibalik jebakan ini salah satunya karena persaingan judi sabung ayam.

Baca juga: APINDO Silaturahmi dengan Sekda Sumba Timur

"Tentunya disini kita kenakan Pasal 114 nomor 35 tahun 2009 itu dari Direktorat Narkoba Polda NTT, dia sudah di vonis 8 tahun penjara dan itu dari kode etik sudah mencukupi persayaratan untuk di PTDH," ujarnya.

Ia juga menambahkan sebagai pelayan, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur, kami berharap kita dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal dan juga prima dengan tentunya.

"Menjaga kualitas kinerja dari  masing-masing personil kami, dari kuantitas pun tentunya itu mengganggu kinerja kami, karena anggota kita yang sekarang itu sekitar 372 berkurang satu lagi," tuturnya 

Menurutnya dari jumlah yang sedikit  harus tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sumba Timur .

"Terlebih kita mau menghadapi pilkada serentak dan juga pilpres serentak di tahun 2024 nanti, tentunya ini akan menjadi tugas tersendiri bagi kami kita membutuhkan kualitas kinerja yang baik," imbuh Fajar. (Cr21)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved