Berita Sumba Timur

Tiga Hari Gelar Operasi, Tim Gabungan Jaring Ranmor Tanpa Dokumen di Sumba Timur

Hasil operasi ini berhasil menjaring puluhan kendaraan tanpa mengantongi dokumen resmi yang disyaratkan wajib dimiliki pemilik kendaraan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
OPERASI - Kegiatan operasi gabungan melibatkan beberapa instansi terkait penertiban dokumen kendaraan di Sumba Timur pada Rabu (18/1/2023) lalu 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Selama tiga hari tim gabungan melibatkan beberapa instansi melakukan operasi penertiban dokumen kendaraan di Sumba Timur.

Tim gabungan ini antara lain, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Satlantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja, UPT Perhubungan Provinsi NTT Wilayah Sumba, Dinas Perhubungan Sumba Timur, Sat Pol PP Kabupaten Sumba Timur dan  Jasa Raharja Putra Unit Sumba.

Hasil operasi ini berhasil menjaring puluhan kendaraan tanpa mengantongi dokumen resmi yang disyaratkan wajib dimiliki pemilik kendaraan.

Dari rilisan berita UPTD Penda NTT wilayah Sumba Timur yang diterima Pos Kupang, Rabu (18/1/2023) disebutkan, kegiatan tersebut, dimaksudkan semata menertibkan Dokumen pajak kendaraan.

Adapun sasaran para pemilik kendaraan bermotor yang telah menunggak, terlambat untuk segera melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan, sebagai bagian upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT.

Baca juga: Camat dan Kapolsek Umalulu Dukung Program Layanan Pajak Ranmor di Sumba Timur

Dengan aktif membayar pajak maka berdampak pada alokasi bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sumba Timur yang tercinta.

Dalam operasi gabungan ini turut hadir Kepala UPTD Penda NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare SS.

Hadir juga Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, S.STP, Kasie Verifikasi Rosalin Radja Gah, A.Md, Penanggung Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Dony, S.Kom, KTU UPT Perhubungan Wilayah Sumba Sumaryanti dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Putra Unit Sumba Dekleni Batubara.

Titik operasi pada Rabu 18 Januari 2023 yakni di depan Warung Jawa Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu.

Menurut Okto Mare, selain penertiban dokumen, tim juga memberikan sosialisasi tentang sadar pajak kendaraan, sadar berlalu lintas di jalan raya dan juga pemberlakukan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

Baca juga: Satuan Reskrim Polres Sumba Timur Bekuk Terduga Pencuri HP

Dimana kendaraan yang mati Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, yang mati dua tahun berturut - berturut dan tidak melakukan registrasi ulang akan dihapus dari data regident secara permanent dan tidak dapat lagi beroperasi di jalan raya.

Selain itu, masyarakat diberikan edukasi dan terus menggelora kan semangat, membangun Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Timur dengan sadar dan taat pajak kendaraan.

"Karena dengan taat dan sadar pajak kendaraan, sesungguhnya kita telah berpartisipasi dan berkontribusi membangun daerah melalui pajak yang kita bayar," tandas mantan Kasubag TU Samsat Malaka ini.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved