Berita Sumba Timur

Jumlah Penghayat Kepercayaan Marapu di Sumba Timur Mengalami Penurunan

Berdasarkan data dari BPS Sumba Timur, tahun 2019 tercatat penghayat Marapu di Kabupaten Sumba Timur berjumlah 31.476 dan tahun 2021 jumlahnya 17.791

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
PERTEMUAN - Kegiatan pertemuan tahunan Badan Pengurus Marapu tingkat kabupaten Sumba Timur. Dalam pertemuan tersebut terungkap jika penganut kepercayaan Marapu mengalami penurunan. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Jumlah warga Kabupaten Sumba Timur penghayat kepercayaan Marapu mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari BPS Sumba Timur, tahun 2019 tercatat penghayat Marapu di Kabupaten Sumba Timur berjumlah 31.476 dan tahun 2021 jumlahnya menurun menjadi 17.791.

Terjadi penurunan sebesar 14.685 orang 43 persen dari jumlah penghayat Marapu tahun 2019. Terdapat empat kecamatan yang memiliki masyarakat Marapu terbanyak di antaranya Kecamatan Rindi sebanyak 4.510 jiwa, Kecamatan Umalulu sebanyak 3.325 jiwa, Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 1.710 jiwa dan Kecamatan Kahaungu Eti 1.219 jiwa.

Hal ini terungkap dalam kegiatan pertemuan tahunan Badan Pengurus Marapu tingkat Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: APINDO Silaturahmi dengan Sekda Sumba Timur

Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Gah mengakui, penurunan jumlah penghayat Marapu dikarenakan konteks dipahami oleh penganut kepercayaan Marapu yang merupakan aliran kepercayaan yang merupakan kepercayaan asli Sumba Timur.

Kegiatan pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten, Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Marapu Kabupaten, Proyek Lii Marapu, dan juga beberapa kepala desa.

Menurut Yohanis, kegiatan tersebut dirintis oleh Yayasan Marungga Foundation bekerja sama dengan NJO atau lembaga LSM.

Dalam melakukan pendekatan, tim dari NJO atau LSM Internasional mencermati permasalahan terkait kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: Tiga Hari Gelar Operasi, Tim Gabungan Jaring Ranmor Tanpa Dokumen di Sumba Timur

"Sehingga dari hasil penelitian mereka atau kajian mereka bahwa penganut kepercayaan merapu dari tahun 2019 ke tahu 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan  sebesar 43 persen," imbuh Yohanis.

Yohanis pun berharap kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur tidak punah, karena sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat jika Marapu sudah menjadi suatu aliran kepercayaan yang diakui negara.

"Sehingga ada kepedulian teman-teman agar marapu ini tidak punah, karena sejalan juga dengan kebijakan nasional bahwa Marapu sudah menjadi aliran kepercayaan yang sudah di akui. Selama ini kan cuma lima agama saja tapi sejak 2016 lalu aliran Marapu ini sudah menjadi kepercayaan yang di sahkan di Indonesia," ucap Yohanis. (Cr21)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved