Berita Kota Kupang

Tak Jadi Pindah ke Pinggir Kota Kupang, Dinsos Tempati Kantor Dinas Pariwisata

sehingga membutuhkan ruang dan halaman luas, sehingga sangat cocok jika dipindahkan ke tempat tersebut. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KANTOR DINSOS - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang terletak Jalan S. K Lerik. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wacana pemindahan kantor Dinas Sosial atau Dinsos ke pinggiran Kota Kupang kini tak jadi. 

Dinsos bakal menempati kantor Dinas Pariwisata atau Dispar, jalan Veteran Kota Kupang. Dinsos sejauh ini belum punya kantor permanen, apalagi kantor yang selama ini ditempati akan berakhir masa kontraknya.  

Dinas ini tidak memiliki anggaran untuk memperpanjang kontrak. APBD tahun 2023 juga tidak dianggarkan untuk pembayaran gedung kantor. Akibatnya beberapa waktu lalu Dinsos sempat berencana pindah di Kelurahan Fatukoa. 

Baca juga: Klasis Kota Kupang Timur Gelar Sidang Majelis Klasis

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan, hasil koordinasi dan arahan Penjabat Wali Kota agar ada jalan keluar terkait polemik ini. 

Hal itu agar pelayanan publik dari dinas ke masyarakat tidak terganggu. Apalagi dinas ini merupakan instansi penting atau erat kaitannya dengan masyarakat.

"Jadi Dinas Sosial akan dipindahkan ke Kantor Dinas Pariwisata, sementara Dinas Pariwisata akan pindah ke Rumah Jabatan Wali Kota Kupang yang lama," kata dia, Senin 23 Januari 2023. 

Dinas Pariwista, kata Yanuar, akan menjadikan Kantor baru di Rujab Wali Kota yang lama, menjadi galeri juga bagi UMKM Kota Kupang, sehingga membutuhkan ruang dan halaman luas, sehingga sangat cocok jika dipindahkan ke tempat tersebut. 

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josephina Gheta Seran mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan dipindahkan ke bekas rujab Wali Kota yang lama. Ia mengaku telah mengetahui penyampaian itu. 

"Kami juga sementara proses untuk memindahkan semua barang, kami rencananya akan menata kantor baru kami dengan melibatkan UMKM juga," ungkapnya. 

Baca juga: Imlek 2023, Perayaan Imlek di Kota Kupang Dari Pemasangan Lampion Hingga Atraksi Budaya

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kupang, George M Hadjoh, mengaku dirinya telah melakukan pertemuan terkait hal ini dengan UPT Lampu dan Dinas Sosial, kedua pihak menginginkan hanya salah satu yang akan menempati gedung Rujab Wali Kota Kupang yang lama.

Dia menyebut Pemkot akan memeriksa aset milik Pemkot Kupang untuk keperluan ini. Dia menyebut Dinsos dan  UPT Lampu bisa berada di pusat kota.  (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved