Berita Nasional
Massa Perangkat Desa Gelar Demo di Gedung DPR, Tuntut Status PNS Hingga Dana Pensiun
Massa perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR / MPR, Jakarta.
Editor:
Ryan Nong
Massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun, sebagaimana usulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Ketika kepala desa itu berhenti, kalau itu dikabulkan sembilan tahun, maka usia atau jabatan perangkat desa juga sembilan tahun, seperti kabinet," imbuh Suyadi.
Sebelumnya para kepala desa yang tergabung dalam APDESI menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (17/1/2023) pekan lalu. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Video Viral TikTok Kepala Desa di Kabupaten Grobogan Merendahkan Presiden Jokowi Minta maaf |
![]() |
---|
Pulang Unjuk Rasa dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Alami Kecelakaan di Tol |
![]() |
---|
Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Kades Raemadia: Tunggu Juknis |
![]() |
---|
Audiens Bersama Pemkab TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Seleksi Ulang Perangkat Desa Oekopa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.