Khasanah Islam

Bacaan Niat Puasa Rajab 2023, Niat Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Rajab, Penjelasan Buya Yahya

Terkait dengan Puasa Rajab, Buya Yahya sendiri memiliki penjelasan bilamana Puasa Rajab digabung dengan mengqada Puasa Ramadhan yang terhutang

Editor: Hasyim Ashari
Youtube/Tribun Timur
PUASA RAJAB 2023 - Bacaan Niat Puasa Rajab 2023, Niat Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Rajab. Buya Yahya menjelaskan tentang hukum dan pahala Qadha Puasa Ramadan dengan Puasa Rajab. 

Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, Buya Yahya berikan penjelasan soal puasa Rajab yang digabung dengan qadha puasa Ramadhan.

Lalu bagaimana hukum puasa di bulan Rajab? Dan bagaimana hukum menggabungkan dengan qadha puasa Ramadhan?

Baca juga: Sambut Bulan Rajab Penuh Berkah, Simak Niat Puasa Rajab yang Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022

Buya Yahya menjelaskan, amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.

Di antara amalan yang dapat ditunaikan yakni puasa, shalat, dan shalawat.

"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," terangnya.

Puasa yang dilarang oleh Allah yakni di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari Tasyrik. Selebihnya adalah puasa sunnah setiap saat.

"Puasa adalah amalan yang dicintai Allah SWT," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menceritakan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa sangat banyak di bulan Rajab, dan di kesempatan lainnya kadang-kadang nabi Muhammad tidak berpuasa di bulan Rajab.

Jika Nabi pernah mengerjakan kemudian pernah pula meninggalkan itu dinamakan amalan sunnah.

"Maka secara umum puasa bulan Rajab adalah sunnah," jelasnya.

Menurut anjuran Rasulullah, bagi umat muslim yang gemar puasa, maka dapat memperbanyak puasa di bulan haram di antaranya bulan Rajab.

Empat Mazhab yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah puasa sunnah.

Baca juga: Jadwal Imsak Puasa Rajab, Jadwal Buka Puasa Rajab Jawa Barat dan Sekitarnya

Namun menurut Imam Hambali puasa di bulan Rajab menjadi makruh jika dikerjakan satu bulan penuh.

"Ada empat cara agar puasa tersebut hilang kemakruhannya, menurut Imam Hambali yakni yang pertama bolong 1 hari, berpuasa sebelum bulan Rajab, berpuasa setelah bulan Rajab, dan berpuasa di bulan-bulan lainnya agar tidak mengkhususkan bulan Rajab untuk puasa," paparnya.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved