Berita Kota Kupang

PMI Kota Kupang Minta Kerja Sama Berbagai Instansi Lakukan Donor Darah

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang meminta dan mengharapkan adanya kerjasama dari berbagai instansi untuk melakukan donor darah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
DONOR DANAR - Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang Juliana Manuhutu saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 21 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang meminta dan mengharapkan adanya kerjasama dari berbagai instansi untuk melakukan donor darah.

Hal ini disampaikan Kepala Markas PMI Kota Kupang Juliana Manuhutu,saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 21 Januari 2023.

"Mungkin ada dinas-dinas atau instansi, yayasan, LSM dari manapun yang hendak membuat kegiatan donor darah bisa menghubungi Unit Transfusi Darah (UTD) PMI NTT atau UTD PMI Kota Kupang," Kata Juliana Manuhutu.

Menurut Juliana Manuhutu menyampaikan bahwa Stok darah yang tersedia cepat habis karena permintaan dari Rumah sakit yang membutuhkan lumayan banyak.

Baca juga: Kanwil Hukum dan HAM NTT dan PMI NTT Peduli Korban Terdampak Banjir di Kabupaten Kupang

“Mau 1000 kantong juga kalo pasiennya banyak paling satu minggu sudah habis. Apalagi dengan keadaan sekarang, ada DBD dan karena penyebab lainnya juga. Lebih khusus untuk DBD karena pasien butuhnya itu trombosit,” katanya.

Dia mengharapkan agar selain beberapa instansi yang telah bekerja sama dengan PMI untuk melakukan donor darah, ada juga dinas-dinas lain yang tergugah hatinya untuk membantu PMI dalam hal mensuplay darah bagi pasien yang sangat membutuhkan.

"Karena kebanyakan pasien yang membutuhkan itu ialah pasien emergensy yang notabene HB nya turun, mereka membutuhkan trombosit," katanya

Dijelaskan bahwa adapun persyaratan untuk pendonor yaitu berat badan harus 45 ke atas, usia minimal 17 sampai 59 tahun dan HB minimal 12, 5.

“Darah yang dihasilkan dari pendonor ini akan dibagikan ke seluruh rumah sakit di Kota Kupang, bahkan ada juga yang diberikan ke rumah sakit yang berada di luar Kota Kupang," ujarnya.

Dia mencontohkan, misalkan ada daerah yang tidak memiliki Unit Transfusi Darah (UTD), maka pihaknya selalu memberikan sesuai permintaan.

"Jadi, rumah sakit termasuk puskesmas, kalau ada rujukan dan permintaan pasti akan dilayani,”jelasnya

Selain itu, Juliana Manuhutu juga menjelaskan tahapan-tahapan sebelum melakukan donor darah.

“Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam donor darah. yang pertama, setelah kami mengambil darah dari pendonor, kami harus melakukan mendaftar. Salah satunya mendaftar calon pendonor, pemeriksaan tensi dan HB dan yang ketiga kami lakukan screening ketika di Kantor," jelasnya.

Baca juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke 73 Tahun, Kanwil Kemenkumham Gelar Donor Darah

Dalam melakukan screening ini, lanjutnya, jika temukan beberapa jenis penyakit yang menular atau jenis penyakit yang tidak bisa didonorkan seperti HIV AIDS dan hepatitis B.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved