Berita Nasional

Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari DPO Polda Metro Jaya

Polisi akhirnya menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara yang paling dicari.

Editor: Ryan Nong
istimewa
Ilustrasi penangkapan. Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari DPO Polda Metro Jaya 

Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari DPO Polda Metro Jaya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara yang paling dicari.

Penangkapan Alex Bonpis yang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak April 2022 berlangsung Senin (16/1/2023) malam.

Pihak kepolisian menyebut bahwa Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta.

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander,  Selasa (17/1/2023).

Namun, Dony tak menyebutkan di mana tepatnya Alex Bonpis ditangkap.

Polisi, lanjut Dony, masih melakukan pemeriksaan terhadap Alex Bonpis. Dony tak memerinci berkait pemeriksaan itu. Dia berjanji akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," imbuh Dony. 

Baca juga: Revaldo Ditangkap Lagi Dalam Dugaan Kasus Narkoba, Kini Bakal 12 Tahun Penjara, Ini Krologisnya

Ultimatum untuk menyerahkan diri

Sebelum ditangkap, Alex telah diultimatum oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, dia tak mengindahkan hal tersebut.

"Namun, (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," ucap Dony.

Dikutip dari TribunJakarta.com, pada Jumat (13/1/2023) Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis menyerahkan diri. "Terhadap DPO saya, Alex Bonpis, Anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," ujar Mukti.

Mukti menuturkan, tahun lalu jajarannya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional.

Sejak penangkapan itu, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis.

"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," sebut Mukti.  

Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Narkoba Bersama Seorang Perempuan, Polisi : Inisial R

Penggeledahan rumah Alex Bonpis

Polisi menggeledah rumah bandar sabu Alex Bonpis yang berlokasi di Kampung Bahari pada Selasa sore. Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan memulai operasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Ratusan petugas bersenjata lengkap kemudian menyatroni rumah bertingkat tiga tersebut. Rumah bercat krem ini tampak sudah dipasangi garis polisi.

Namun, rumah Alex Bonpis terkunci sehingga polisi perlu membuka pintu secara paksa. Mereka juga sempat memanggil ahli spesialis kunci untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis.

Baca juga: Ditangkap Bersama Perempuan, Kombes YBK Oknum Perwira Mabes Polri Positif Narkoba

Saat pintu terbuka, sejumlah petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.

Dony menyampaikan, tim gabungan menggeledah tiga rumah Alex di Kampung Bahari.

"Ada tiga, tiga titik (rumah Alex) di satu tempat, di Kampung Bahari," imbuh dia.

Penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rumah Alex Bonpis yang digeledah. Selain itu, aset lainnya yang juga disita adalah mobil milik Alex Bonpis.

"Namun, ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya," tutur Dony.  

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lembata Bekuk Seorang Mahasiswa Pembawa Narkoba di Hotel

Alex Bonpis dikenal tertutup

Alex Bonpis dikenal memiliki kepribadian tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Menurut Asih Sulastri (46), ketua RT setempat, Alex jarang sekali terlihat berada di luar rumahnya.

Asih sendiri mengaku terakhir kali melihat Alex sekitar dua tahun lalu.

"Saya enggak terlalu kenal dia, orangnya (Alex Bonpis) jarang keluar," kata Asih.

Sepengetahuan Asih, bandar sabu itu beberapa kali mengobrol dengan warga asli Kampung Bahari. Namun, sebagian besar warga hanya mengenal Alex dari namanya.

"Kalau sama kami kan enggak ngobrol, saya juga kurang kenal. Kalau suami saya kenal," ungkap Asih.

Baca juga: Bawa Narkoba Lewat Jasa Pengiriman Paket Kilat, Polisi Bekuk Oknum Honorer Pemkab Kupang

Adapun Asih turut menyaksikan saat rumah Alex Bonpis digeledah polisi pada Selasa sore. Menurut Asih, rumah di kawasan Blok A4, Kampung Bahari, itu tak pernah dihuni oleh siapa pun sejak rampung dibangun pada 2020 silam.

Rumah lantai tiga itu hanya sesekali dibersihkan oleh orangtua Alex Bonpis.

"Rumah ini kosong, enggak ada siapa-siapa. Jadi dia enggak pernah tempatin yang di sini, rumahnya di sana masih deretan sini Kampung Bahari A4," papar Asih.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencari-cari Alex Bonpis. Alex Bonpis diketahui menjadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved