Kabar Artis

Revaldo Ditangkap Lagi Dalam Dugaan Kasus Narkoba, Kini Bakal 12 Tahun Penjara, Ini Krologisnya

Aktor pemeran Angga dalam serial Film Ada Apa Dengan Cinta ( AADC ) , Rivaldo kembali terjeral kasus dugaan penyalagunaan Narkoba

Editor: Alfred Dama
via Tribunnews
DITANGKAP -- Aktor Rivaldo kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalagunaan Narkoba 

POS KUPANG.COM -- Aktor pemeran Angga dalam serial Film Ada Apa Dengan Cinta ( AADC ) , Rivaldo kembali terjeral kasus dugaan penyalagunaan Narkoba

Kali ini, lawan main Ririn Diwiaryanti itu dalam serial AADC itu sudah tiga kali dlaam kasus yang sama

Kali ini, Rivaldo terancam 12 tahun penjara dalam kasus tersebut

Polisi menuturkan kronologi penangkapan pemain sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana atau Revaldo terkait narkoba di Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).

Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan aktor berusia 40 tahun itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa TKP itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika pada, Senin (9/1/2023).

Dari situ kemudian tim merespons dan menindak lanjuti informasi.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Tak Pernah Satu Pesawat dengan Istri dan Anak-anak, Andre Taulany Kaget

Setelah itu dilakukan pengamatan atau penggambaran terhadap seorang laki-laki, sekira pukul 04.30 WIB.

"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

TKP pertama berlokasi di basement apartemen, kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurarahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sedangkan TKP kedua berlokasi, di apartemen Brawijaya tepatnya Jalan Brawijaya XII Nomor 1 RT/002 RW/003 Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru.

Polisi menemukan satu buah ponsel di TKP pertama. Serta memeriksa tes urine Revaldo.

"Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC," ujar Zulpan.

Penggeledahan dilakukan di lokasi kedua, ditemukan satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, satu buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Narkoba Bersama Seorang Perempuan, Polisi : Inisial R

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved