Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, Saksi Croys Ua mengaku Ira Ua Tak Pernah Curhat Soal Rumah Tangga

Croys Ua pun mengetahui kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Randy Badjideh (suami Ira Ua) dari media.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
SIDANG - Sidang saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Kamis, 12 Januari 2023. 

"Saksi pernah menelepon pemilik mobil rush warna hitam?" tanya JPU.

"Iya. Fitri," jawab saksi.

"Kenapa saudara menelepon saudari Fitri?" tanya JPU.

"Karena saat saya pulang dari Ende sudah ada media yang mengatakan bahwa diperkirakan di mobil itu adalah RB. Yang mana RB ini adalah suami dari adik saya dan juga ayah dari keponakan saya," jawab saksi.

"Setelah pulang dari Ende, apakah saksi ada diskusi dengan Ira tentang mobil atau pun pemeriksaan?" tanya JPU.

"O..tidak," jawab  Croys.

JPU kembali menyampaikan pertanyaannya.

"Saudara saksikan kakak kandung dari terdakwa. Di dalam kehidupan apakah terdakwa pernah menceritakan masalah pribadi atau masalah rumah tangganya?" tanya JPU.

"Tidak," jawab saksi.

"Setelah tahu ada masalah apa reaksi dari keluarga sendiri?" tanya JPU.

"Ketika saya tau ada masalah. Saya langsung cari tahu sendiri. Apakah kejadian pembunuhan yang terjadi itu betul-betul dilakulan oleh si Randy Badjideh. Makanya saya berinisiatif karena kebetulan Fitri pemilik mobil. Karena saya baca di media bahwa mobil yg digunakan itu mobil dia. Dan kebetulan ada Gps di mobil tersebut. Sehingga saya bilang kalau bisa diberikan kepada saya supaya saya tahu apakah yang dimuat di media (GPS) tersebut memang betul-betul sesuai dengan yg diberitakan ," jelas saksi Croys.

"Apa yang mendorong saksi telepon Fitri?" tanya JPU.

"Karena saya berusaha melindungi adik perempuan saya dan keponakan saya," jawab Croys. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved