Berita Nasional
Massa Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Berkumpul di Patung Kuda Jakarta
Unjuk rasa tolak pengesahan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja berlangsung di Jakarta.
Massa Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Berkumpul di Patung Kuda Jakarta
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Unjuk rasa tolak pengesahan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja berlangsung di Jakarta hari ini, Sabtu (14/1/2023)
Massa buruh dari berbagai elemen yang menggelar demo berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka mulai berjalan kaki menuju kawasan Patung Kuda sekira pukul 11.45 WIB.
Selain mengenakan baju oranye dan atribut berwarna sama, merka juga membawa bendera identitas Partai Buruh.
Sejumlah buruh lainnya tampak mengenakan seragam serikatnya.
Salah satu banner yang dibawa massa bertulisan "Menolak Isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja".
Beberapa orator terdengar berorasi di atas mobil komando dari masing-masing elemen buruh.
Akibat adanya demo buruh, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat ditutup oleh kepolisian.
Baca juga: BREAKING NEWS, Aliansi Solidaritas Besipae Demo di Kantor Gubernur NTT
Lebih dari 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan demo Partai Buruh di kawasan Patung Kuda pada siang ini.
"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1.110 personel. Untuk meng-cover beberapa kegiatan. Gabungan TNI/Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin Sabtu.
Untuk mengantisipasi adanya penyusup, kata Komarudin, pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Terlebih, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 10.000 buruh akan ikut demo pada hari ini.
Baca juga: Beredar Video Viral TikTok terkait Undang Undang Cipta Kerja Baru Direktur Perusahan Bisa Masuk Bui
"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun, kami selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal," kata Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, isu yang menjadi fokus unjuk rasa adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo.
"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said lewat keterangan resmi Partai Buruh, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Jokowi Singgung Substansi dan Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Said menjelaskan, ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja, yakni soal pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, dan pengaturan buruh kontrak.
Selanjutnya pengaturan PHK, pengaturan tenaga kerja asing, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, serta pengaturan cuti.
Said menambahkan, setelah unjuk rasa, pihaknya akan berkumpul di Sports Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.
“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tambah Said. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.