Berita Nasional
Setelah 24 Tahun Berjualan di Jalan Perwakilan, Pedagang : Selamat Tinggal Malioboro
Pedagang yang berjualan di kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Yogyakarta menyampaikan selamat tinggal pada lokasi yang telah mereka tempati bertahun.
Setelah 24 Tahun Berjualan di Jalan Perwakilan, Pedagang Selamat Tinggal Malioboro
POS-KUPANG.COM, YOGYAKARTA - Pedagang yang berjualan di kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta menyampaikan selamat tinggal pada lokasi yang telah mereka tempati bertahun tahun.
Mereka mulai mengemas barang dagangan dan mengangkutnya meninggalkan lokasi itu.
Setelah 24 tahun lebih berjualan di Jalan Perwakilan Kawasan Malioboro, mereka kini harus angkat kaki karena lokasi tersebut akan digunakan oleh pemerintah.
"Selamat tinggal Malioboro," ujar Rukamto (58) seorang pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kamis (12/1/2023).
Rukamto mengemasi barang-barang dagangannya yang berada di kawasan pertokoan Jalan Perwakilan.
Dia bersama beberapa karyawannya mengemasi barang-barang. Kompor sebesar kurang lebih 2 meter mulai diangkat perlahan oleh karyawannya.
Kompor, spanduk-spanduk menu, meja-meja, hingga kulkas showcase untuk minuman ringan diangkut ke truk bak terbuka berwarna kuning hijau, yang terparkir tepat di depan lesehannya.
24 tahun berdagang di Jalan Perwakilan, kini Rukamto harus meninggalkan toko yang dia sewa. Ini lantaran kawasan pertokoan tersebut akan dijadikan taman pendukung Jogja Planning Gallery (JPG).
Sudah 10 hari dia tidak berjualan semenjak toko miliknya disegel oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Dia mengaku trauma saat penyegelan berlangsung. Menurutnya, penyegelan tak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja tetapi penyegelan dilakukan oleh pasukan gabungan.
Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Yogyakarta Segera Diratakan
Rukamto merasa diperlakukan melebihi seorang kriminal. "Lebih dari kriminal kalau kriminal ada BAP, ada sidang dan sebagainya. Kita enggak, pagi mau buka toko tiba-tiba didatangi berbagai pihak untuk menyegel," kata dia.
Padahal ia sudah menyewa kepada pemilik Kekancingan secara langsung. Jumlah sewanya sebesar Rp 120 juta. Sedangkan dia menyewa 4 toko di kawasan pertokoan Jalan Perwakilan.
"Saya juga bayar rutin PBB tiap tahunnya," katanya.
Sudah 10 hari sejak penyegelan dilakukan, dia mengatakan tak ada pemasukan dan harus menanggung gaji karyawan sebanyak 22 orang.
Tabungan dan motor matik miliknya harus dijual untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemilik usaha.
"Saya ada tabungan Rp 15 juta sama motor Beat saya jual, dan saya memberikan pengertian kepada pegawai saya dan mereka mau menerima keadaan saya saat ini," kata dia.
Baca juga: 300 Pedagang di Malioboro Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi
Bukan tanpa usaha, audiensi sudah dia lakukan bersama rekan-rekan pedagang lainnya. Namun, hal tersebut belum menemui titik temu.
Sementara usahanya berupa lesehan keburu disegel. Kabar terakhir dia bersama pedagang lain akan direlokasi di Pasar Klithikan, Kota Yogyakarta.
Tetapi, setelah dia mencari informasi lahan yang akan digunakan oleh pedagang masih ditempati pedagang lama.
"Ini kan ibarat membunuh. Sudah sekarat, tetapi tidak disiapkan kuburannya," kata dia ketus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pembongkaran kawasan toko Jalan Perwakilan akan dilakukan oleh Pemerintah DIY.
Karena, pembongkaran menyangkut soal pembangunan JPG.
Baca juga: Politeknik “API” Yogyakarta Terima SK Mendikbudristek Pembukaan Program Sarjana Terapan
"Segera melakukan pembongkaran terhadap kuos-kios itu, koordinasi dengan Keraton juga sudah dilakukan karena itu aset Keraton. Kenapa itu dilakukan Provinsi karena berkaitan dengan pembangunan JPG," kata dia.
Aji menambahkan dalam melakukan pembongkaran tak bisa serampangan dilakukan karena harus memenuhi syarat-syarat administrasi.
"Mohon kemarin yang menggunakan ada barang-barang yang diopeni (disimpan) segera dipindahkan eman (sayang) kalau rusak," kata dia.
Pembangunan JPG sudah melalui satu tahap yakni sayembara desain bentuk JPG. Langkah selanjutnya adalah pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh pemerintah.
Sebelum pembangunan dilakukan, Pemerintah DIY akan kembali merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini menempati Teras Malioboro (TM) 2. Selain TM 2, DPRD DIY juga akan dipindahkan.
"Sesuaikan dengan kesiapan kita memindahkan TM 2. Bukan hanya JPGnya kapan, tetapi harus pemindahan TM 2 dan DPRD tapikan bisa kita cicil," jelas dia.
Menurut Aji Pemerintah DIY sudah melakukan pembebasan lahan yang ada di sekat dengan Teras Malioboro (TM) 1 yang menempati eks gedung bioskop Indra.
"Sebelah TM 1, cukup untuk 1.200an PKL nanti kita desain tempatnya dari TM tembus ke Beskalan itu yang akan kita bangun," pungkas dia. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.