Seleksi PPPK 2022

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Jadwal Seleksi PPPK

Bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK? Semua bisa diakses melalui SSCASN BKN menyusul seleksi administasi PPPK Tenis 2022 telah ditutup.

Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
PPPK - hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis 2022 bisa dilihat melalui link sscasn.bkn.go.id. Hasil seleksi administrasi PPPK bisa dilihat mulai Rabu 12 Januari 2023. 

POS-KUPANG.COM  - Bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK? Semua bisa diakses melalui SSCASN BKN menyusul seleksi administasi PPPK Tenis 2022 telah ditutup Rabu 11 Januari 2023 kemarin.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 bisa dicek dengan mengakses SSCASN BKN mulai Kamis 12 Januari hingga 15 Januari 2023.

Kemudian bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos lolos seleksi administrasi PPPK Teknis 2022, bisa ikut ke tahap berikutnya.

Dalam hal ini seleksi kompetensi. Sementara itu, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, bisa melakukan tahapan penyampaian sanggahan mulai 16-18 Januari 2023.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022:

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022,Begini Cara Cek di SSCASN BKN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu log in di atas kanan layar

3. Login menggunakan NIK dan password

4. Klik menu "Masuk"

5. Hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan muncul di dashboard.

Untuk mengetahui jadwal masa sanggah dan jawab sanggah, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

21 Desember 2022-11 Januari 2023: seleksi administrasi

12-15 Januari 2023: pengumpulan hasil seleksi administrasi

16-18 Januari 2023: masa sanggah

19-25 Januari 2023: jawab sanggah

Baca juga: Ketentuan Terbaru BKN, PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan Penuhi Syarat Ini

26-28 Januari 2023: pengumuman pasca sanggah

18-22 Februari 2023: pemilihan titik pemeriksaan dan pencetakan kartu peserta

23-24 Februari 2023: penarikan data final

25 Februari-1 Maret 2023: penjadwalan seleksi kompetensi

2-7 Maret 2023: pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi

10 Maret-3 April 2023: pelaksanaan penyisihan kompetensi

20 Maret-6 April 2023: pelaksanaan penyisihan kompetensi tambahan

9-11 April 2023: pengumuman kelulusan

12-14 April 2023: masa sanggah

14-20 April 2023: jawab sanggah

27-29 April 2023: pengumuman kelulusan pasca sanggah

30 April sd 22 Mei 2023: pengisian DRH NI PPPK

Baca juga: Simak Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Besok di SSCASN BKN

23 Mei-20 Juni 2023: usul penetapan NI PPPK.

Daftar Gaji PPK Tenaga Kesehatan

Golongan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan (PPPK nakes) berbeda-beda untuk tiap jenjang jabatan.

Hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 968 Tahun 2022.

Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional nakes tahun anggaran 2022.

Mengutip Kompas.com dari dokumen Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce yang dikirimkan beberapa waktu lalu.

Selain itu, dokumen PDF Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 juga dapat diunduh di sini.

Pada lampiran II, diketahui bahwa jenjang jabatan dan pendidikan akan mempengaruhi golongan gaji PPPK nakes yang didapatkan nantinya.

Sebagai contoh, gaji PPPK tenaga kesehatan yang paling tinggi ada di jabatan dokter.

Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya.

Baca juga: Besok,Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022,Ini Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut golongan gaji PPPK nakes untuk masing-masing jabatan sesuai lampiran Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022:

1. Gaji PPPK dokter

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

* Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

* Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.

2. Gaji PPPK dokter gigi

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

3. Gaji PPPK bidan

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.

LINK Artikel Seleksi PPK 2022

4. Gaji PPPK perawat

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

Baca juga: Info Lengkap Rekrutmen ASN 2023, Formasi CPNS, Pelamar Prioritas PPPK dan Cara Daftar di SSCASN BKN

5. Gaji PPPK terapis gigi dan mulut

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

6. Gaji PPPK apoteker

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

7. Gaji PPPK asisten apoteker

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.

8. Gaji PPPK pranata laboratorium kesehatan

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

9. Gaji PPPK teknisi elektromedis

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tinggal Hitungan Jam, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

10. Gaji PPPK perekam medis

* Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Berita lengkap dan menarik lainnya di Google News POS-KUPANG.Com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved