Pemilu 2024

Pemilu 2024, PPK Kecamatan Alor Tengah Utara Fasilitasi 90 Peserta Seleksi PPS

Secara administratif saat ini Kecamatan ATU memiliki 14 desa. Masing-masing desa akan ditempatkan 3 orang anggota PPS

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA NAGO
FOTO BERSAMA - Ketua dan anggota PPK Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, foto bersama usai rapat PPK di Aula Kecamatan Alor Timor Utara, Senin, 9 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Kecamatan Alor Tengah Utara  atau ATU, Kabupaten Alor fasilitasi 90 peserta yang akan mengikuti seleksi Panitia Pemungutan Suara atau (PPS) 

Hal ini disampaikan Ketua PPS Kecamatan Alor Tengah Utara atau  ATU, Adepa Onmabi

"Tanggal 11 Januari kami akan melakukan seleksi peserta PPS. Peserta yang akan ikut berjumlah 90 orang," kata Adepa saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, usai rapat PPS di Aula Kecamatan ATU, Senin, 9 Januari 2023.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Sabu Raijua Lantik 30 Tenaga PPK

Lebih lanjut Adepa menjelaskan bahwa PPK bersifat memfasilitasi peserta mulai dari pelaksanaan hingga menyediakan ruang ujian.

"Tahun ini tahun pertama pendaftaran PPS berbasis online. Kendala kami di lapangan adalah jaringan tidak stabil di tempat peserta tinggal, dan ada pula peserta yang belum melek teknologi sehingga kami bantu mendaftarkan," jelasnya. 

Seleksi yang akan dilaksanakan bertempat di Sekolah Dasar (SD) GMIT No. 27 Mebung, Kecamatan ATU, Kabupaten Alor. Seleksi diadakan pukul 14.00 WITA.

"Kami adakan seleksi jam 14.00 WITA karena mempertimbangkan ada peserta yang tempat tinggalnya di gunung. Sehingga kami laksanakan siang hari. Kalau jam 13.00 WITA semua peserta sudah ada, kami bisa langsung mulai," terangnya.

Selain itu Adepa menegaskan bahwa soal tertulis dan hasil seleksi akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Alor.

"Ujiannya tertulis, soal dibawa langsung oleh KPU. Pelaksanaan ujian juga diawasi oleh KPU. Setelah selesai ujian, pengumuman hasil akan disampaikan juga oleh KPU," tuturnya.

Secara administratif saat ini Kecamatan ATU memiliki 14 desa. Masing-masing desa akan ditempatkan 3 orang anggota PPS. Total peserta yang dibutuhkan seluruhnya adalah 42 anggota PPS. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved