Gubernur Papua Ditangkap

Alex Gobai Minta Jaminan KPK Soal Kesehatan Lukas Enembe: Kalau Sakit Segera Bawa ke Singapura

Alex Gobai, Tokoh Pemuda Papua meminta jaminan ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MINTA JAMINAN - Alex Gobai, Tokoh Pemuda Papua meminta KPK memberikan jaminan atas kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kalau sakit, segera bawa ke Singapura untuk berobat. Lukas Enembe itu sedang sakit. 

Lantaran saat ini Lukas Enembe sudah diamankan KPK, tapi Alex Gobai berharap, KPK segera memberikan jaminan untuk pengobatan dan pemulihan kesehatannya di rumah sakit di Singapura.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang 10 Januari 2023, sekitar pukul 14.00 WIT.

Sementara itu, Petrus Balla Pattyona Kuasa Hukum Lukas Enembe meminta KPK agar memberikan jaminan kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan secara baik," tandas Petrus.

Keluarga juga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura apabila jatuh sakit lagi.

"Selain kesehatan, kami juga meminta KPK mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Salah satu kasus yang diduga dilakukan Lukas Enembe, adalah terima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Terbetik kabar, KPK masih menunda pemeriksaan Lukas Enembe karena sakit. Namun tak disebutkan sakit apa yang diderita Lukas pasca ditangkap KPK, Selasa 10 Januari 2023.

Sejak tiba di Jakarta, Selasa kemarin, Lukas Enembe langsung dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto di Jakarta.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tersangka Korupsi Itu Dicokok Saat Sedang Makan di Restoran

Dikutip dari YouTube Kompas.Com, Lukas dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Lantaran dirawat itulah sehingga KPK pun terpaksa menunda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Mengenai waktunya tentu tim medis yang tentukan. Namun prinsipnya, setelah seluruhnya selesai kami segera lakukan pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," kata ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli Bahuri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan sakit yang diderita Lukas Enembe. Hal itu sesuai kode etika kedokteran.

Meski demikian, lanjut dia, KPK akan terus menangani kasus Lukas Enembe sesuai fakta hukum yang terjadi. KPK akan terus memproseshukumkan kasus itu sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

Ikuti Pos-KUpang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved