Lukas Enembe Terjerat Korupsi

19 Orang Ditangkap Dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Aparat Polda Papua menangkap 19 orang terkait kericuhan yang terjadi di Kota Jayapura Papua pasca penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023)

Editor: Ryan Nong
TANGKAPAN LAYAR
Situasi Mako Brimob Kotaraja Jayapura saat Lukas Enembe ditempatkan sementara pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap KPK saat berada di sebuah rumah makan di Jayapura. 

19 Orang Ditangkap Dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

POS-KUPANG.COM,  JAYAPURA - Aparat kepolisian dari Polda  Papua menangkap 19 orang terkait kericuhan yang terjadi di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1/2023).

Kericuhan terjadi pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 11.00 WIT.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan selain 19 orang ditangkap, ada satu orang meninggal akibat tembakan.

"Dari kejadian tersebut, ada 19 orang yang kita amankan, 17 orang di Polres Jayapura, 2 di Polresta Jayapura Kota, dan 1 orang meninggal karena kena tembakan," ujar Fakhiri saat memberikan keterangaan pers secara virtual, Rabu (11/1/2023).

Polisi, sambung Fakhiri, akan terus mendalami keteribatan semua pihak yang ditangkap.

Selanjutnya menentukan status mereka dalam kasus kericuhan di dekat Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.

Selain itu, Kapolda juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penanganan yang dilakukan petugas di lapangan sudah tepat ketika kericuhan terjadi.

"Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum. Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum," kata Fakhiri.

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi, Anak Panah Beterbangan di Jayapura

Kapolda meminta seluruh pihak untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi kabar bohong terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke (Mako) Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Beberapa kali Gubernur Lukas tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas meresmikan Kantor Gubernur Papua. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved