Lukas Enembe Terjerat Korupsi
19 Orang Ditangkap Dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Aparat Polda Papua menangkap 19 orang terkait kericuhan yang terjadi di Kota Jayapura Papua pasca penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023)
19 Orang Ditangkap Dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Aparat kepolisian dari Polda Papua menangkap 19 orang terkait kericuhan yang terjadi di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1/2023).
Kericuhan terjadi pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan selain 19 orang ditangkap, ada satu orang meninggal akibat tembakan.
"Dari kejadian tersebut, ada 19 orang yang kita amankan, 17 orang di Polres Jayapura, 2 di Polresta Jayapura Kota, dan 1 orang meninggal karena kena tembakan," ujar Fakhiri saat memberikan keterangaan pers secara virtual, Rabu (11/1/2023).
Polisi, sambung Fakhiri, akan terus mendalami keteribatan semua pihak yang ditangkap.
Selanjutnya menentukan status mereka dalam kasus kericuhan di dekat Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.
Selain itu, Kapolda juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penanganan yang dilakukan petugas di lapangan sudah tepat ketika kericuhan terjadi.
"Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum. Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum," kata Fakhiri.
Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi, Anak Panah Beterbangan di Jayapura
Kapolda meminta seluruh pihak untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi kabar bohong terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke (Mako) Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Beberapa kali Gubernur Lukas tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas meresmikan Kantor Gubernur Papua. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Polda Papua
kericuhan
Kota Jayapura
penangkapan Gubernur Papua
meninggal akibat tembakan
Mako Brimob Kotaraja
Bandara Sentani
Lukas Enembe
Polres Jayapura
korupsi
Alex Gobai Minta Jaminan KPK Soal Kesehatan Lukas Enembe: Kalau Sakit Segera Bawa ke Singapura |
![]() |
---|
Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi, Anak Panah Beterbangan di Jayapura |
![]() |
---|
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dalam Kasus Gratifikasi |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Massa Pendukung Serang Mako Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.