Lukas Enembe Terjerat Korupsi
Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Massa Pendukung Serang Mako Brimob
Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK Selasa (10/1/2023) siang. Saat berada di Mako Brimob Kotaraja, massa pendukung sempat menyerang.
Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Massa Pendukung Serang Mako Brimob
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan Lukas Enembe dilakukan Selasa (10/1/2023) siang.
Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ditangkap beberapa penyidik KPK di sekitar pukul 11.00 WIT di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Saat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura Papua, massa pendukung sempat melakukan penyerangan dengan batu dan anak panah.
Aparat polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan membawa senjata tajam. Polisi juga mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Lukas Enembe tidak berada di Mako Brimob dalam waktu yang lama, karena langsung dibawa ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Selasa.
"Sekarang sudah dibawa ke bandara," Fakhiri melanjutkan.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tersangka Korupsi Itu Dicokok Saat Sedang Makan di Restoran
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit. Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Baca juga: Lukas Enembe Mulai Membaik, Kini Sudah Bisa Jalan, Bahkan Hadiri Peremian Kantor Gubernur Papua
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Ditangkap KPK
Tersangka Kasus Korupsi
distrik abepura
Mako Brimob Kotaraja
Jayapura
gratifikasi
massa pendukung
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tersangka Korupsi Itu Dicokok Saat Sedang Makan di Restoran |
![]() |
---|
Lukas Enembe Mulai Membaik, Kini Sudah Bisa Jalan, Bahkan Hadiri Peremian Kantor Gubernur Papua |
![]() |
---|
Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Respon KPK Mengejutkan: Akan Dikaji dan Dibahas di Rapim |
![]() |
---|
Ketua IPW Desak KPK Transparan Soal Kasus Lukas Enembe: Kalau Sehat,Dia Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.