Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Massa Pendukung Serang Mako Brimob

Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK Selasa (10/1/2023) siang. Saat berada di Mako Brimob Kotaraja, massa pendukung sempat menyerang.

Editor: Ryan Nong
TANGKAPAN LAYAR
Situasi Mako Brimob Kotaraja Jayapura saat Lukas Enembe ditempatkan sementara pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap KPK saat berada di sebuah rumah makan di Jayapura. 

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Massa Pendukung Serang Mako Brimob

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan Lukas Enembe dilakukan Selasa (10/1/2023) siang.

Lukas yang telah ditetapkan sebagai  tersangka kasus korupsi ditangkap beberapa penyidik KPK di sekitar pukul 11.00 WIT di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Saat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura Papua, massa pendukung sempat melakukan penyerangan dengan batu dan anak panah. 

Aparat polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan membawa senjata tajam. Polisi juga mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Lukas Enembe tidak berada di Mako Brimob dalam waktu yang lama, karena langsung dibawa ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.  

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Selasa.

"Sekarang sudah dibawa ke bandara," Fakhiri melanjutkan.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tersangka Korupsi Itu Dicokok Saat Sedang Makan di Restoran

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit. Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Baca juga: Lukas Enembe Mulai Membaik, Kini Sudah Bisa Jalan, Bahkan Hadiri Peremian Kantor Gubernur Papua

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved