Berita Lembata
Koordinator Umum Bekuk Minta Kapolres Lembata Dicopot dari Jabatannya.
Sampai sekarang pelaku belum dipanggil. barang bukti sudah, visum sudah, saksi sudah diperiksa, semua alat bukti sudah diserahkan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Serahkan Proses Hukum ke Penyidik
Di hadapan perwakilan BEKUK, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, menyerahkan semua proses hukum kepada Kasat Reskrim Polres Lembata. Dia sendiri tidak mau terlalu campur tangan.
"Supaya Reskrim bisa kerja senyaman-nyamannya," ungkapnya.
Menurut dia, jumlah penyidik Reskrim Polres Lembata sangat sedikit, sedangkan ada banyak perkara yang harus dituntaskan.
Kapolres Handono menegaskan perkara tersebut akan dituntaskan sesuai dengan aturan.
Dia menambahkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk melihat sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus yang menyita perhatian warga Lembata ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aksi-demonstrasi-di-depan-kantor-polres-lembata.jpg)