Berita Lembata

Koordinator Umum Bekuk Minta Kapolres Lembata Dicopot dari Jabatannya.

Sampai sekarang pelaku belum dipanggil. barang bukti sudah, visum sudah, saksi sudah diperiksa, semua alat bukti sudah diserahkan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
AKSI - Keluarga dan aktivis yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan Untuk Keadilan (BEKUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Lembata, Senin, 9 Januari 2023 siang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Koordinator Umum Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (Bekuk), Yoseph Ladjar meminta Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono dicopot dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Yosep saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin 9 Januari 2023.

Yosep mengatakan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Balbo, berjalan lambat.

Baca juga: Lantik PPK, Ketua KPU Lembata: Harus Disiplin Tinggi

Yoseph menduga bahwa Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.

Menurutnya pelaku yang mengeroyok Balbo tidak merasa bersalah dan menyesal. Tidak hanya itu, pelaku juga disinyalir bersembunyi di balik arogansi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu Yosep menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP AKBP Dwi Handono.

Usai melakukan orasi, perwakilan BEKUK akhirnya menyerahkan pernyataan sikap langsung kepada Kapolres Lembata yang sudah berada di lobi kantor Polres Lembata

Polres Lembata diuji  dalam menangani kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhir Desember 2022 lalu. 

Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo dikeroyok beramai-ramai oleh segerombolan orang yang diduga polisi. 

Balbo yang dikenal warga memiliki gangguan kejiwaan sebelumnya dituduh telah memukul salah satu anggota polisi. Kasus pengeroyokan ini memicu amarah warga dan para aktivis kemanusiaan. 

Keluarga dan aktivis yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan Untuk Keadilan (BEKUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Lembata, Senin, 9 Januari 2023 siang. 

Massa aksi menuntut Kapolres Lembata menuntaskan kasus ini dan mengadili para pelaku. 

"Kami duga kasus ini diperlambat. Sampai sekarang pelaku belum dipanggil. Padahal barang bukti sudah, visum sudah, saksi sudah diperiksa, semua alat bukti sudah diserahkan," kata Kanisius Soge, koordinator aksi BEKUK saat berorasi di depan markas Polres Lembata

Menurutnya, profesionalisme polisi memang dituntut dalam menuntaskan kasus ini karena diduga melibatkan oknum polisi yang berhadapan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved