Berita Timor Tengah Utara
Kios Sembako di Kecamatan Biboki Moenleu, TTU Ludes Terbakar
Kios sembako milik Theresia ludes dilalap si jago merah pada, Minggu, 8 Januari 2023 sekira pukul 02. 17 Wita ketika pemilik rumah sedang tidur
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Nasib naas dialami warga RT/RW, 1/1, Nafanu, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Theresia Mamur (35).
Kios sembako milik Theresia ludes dilalap si jago merah pada, Minggu, 8 Januari 2023 sekira pukul 02. 17 Wita ketika pemilik bangunan tersebut sedang terlelap dalam tidur.
Saat dikonfirmasi, Senin, 9 Januari 2023, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca juga: Aparat Polsek Biboki Utara Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Naku, Kabupaten TTU
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, ujar Iptu I Ketut Suta bahwa, kronologi kejadian bermula ketika korban yang sedang tidur dalam kios miliknya, tiba-tiba terbangun akibat mendengar ledakan yang sangat keras.
Saat itu Korban melihat kobaran api yang berasal dari terminal listrik yang berada tepat di samping kulkas yang berada dalam kios tersebut.
Letak terminal listrik tersebut, tidak jauh dari tempat tidur korban.
Saat itu, api mulai melalap sudut bagian timur kios sembako ini.
Melihat peristiwa ini, sontak korban pun bergegas membangunkan seluruh keluarga yang ada di dalam rumah, untuk menyelamatkan diri dengan keluar melalui pintu belakang, sambil mencari pertolongan.
"Pada saat korban keluar dari kios yang sudah terbakar untuk meminta bantuan, korban sempat menyelamatkan satu unit kompresor," Ketut Suta.
Beberapa saat berselang warga sekitar pun berdatang untuk membantu memadamkan api tersebut.
Dikatakan Iptu I Ketut Suta, kobaran api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu satu jam oleh warga sekitar.
Baca juga: Polres TTU Segera Gelar Kasus Pengrusakan Rumah di Desa Oepuah
Ia menuturkan, barang - barang yang tidak berhasil diselamatkan, yakni 4 unit Etalase, 1 unit kulkas, 2 Lemari Besi, 1 Unit meteran listrik, ijazah SD, SMP, dan SMA, 3 lembar sertifikat tanah, 3 lembar akta kelahiran, 1 unit lemari pakaian, 1 unit lemari makan, uang tunai sebesar Rp. 2.000.0000, 1 unit sepeda dan sembako seharga Rp. 5.000.000.
Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat hubungan arus pendek atau korsleting. Korban menerima dengan ikhlas bahwa kejadian tersebut merupakan musibah.
Selain itu juga, tidak adanya korban jiwa akibat kebakaran itu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS