Gaji PNS Naik

Sri Mulyani Sebut Anggaran Belanja Pegawai 2023 Naik 3,3 Persen,Tanda-Tanda Gaji PNS Naik?

Anggaran Belanja Gaji Pegawai 2023 Naik 3,3 Persen, tanda-tanda Gaji PNS Naik? Berikut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: Adiana Ahmad
Tribun-Timur.com
Gaji PNS NAik/ Ilustrasi Gaji PNS - Sri Mulyani sebut anggaran Belanja Pegawai tahun 2023 naik 3,3 Persen, tanda-tanda Gaji PNS Naik? 

Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen Belanja Pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Kemudian untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023.

Merujuk kalender tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Jika masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023.

Sementara untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved