Berita Kota Kupang

Sampah di Pesisir Kota Kupang, Ketua Walhi: Dampak Terintegrasi Model Pengelolaan di Wilayah Hulu

sampah-sampah ini akan berdampak pada wilayah pesisir pantai sekaligus warga yang bermukiman di pesisir pantai.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Sampah di Pesisir Kota Kupang, Ketua Walhi: Dampak Terintegrasi Model Pengelolaan di Wilayah Hulu
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
SAMPAH - Suasana sampah berserakan di wilayah pesisir pantai Oesapa, Kota Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wahana Lingkungan Hidup indonesia atau Walhi NTT menilai banyaknya sampah di pesisir pantai Kota Kupang dampak terintegrasi  dengan model pengelolaan sampah di wilayah hulu Kota Kupang.

Demikian disampaikan ketua Walhi NTT melalui Kepala Divisi Sumber Daya Alam, Yuvensius Stefanus Nonga kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 6 Januari 2022.

Yuven menilai banyaknya tumpukan sampah di musim hujan tidak terhindarkan bukan saja di wilayah pesisir pantai Oesapa, melainkan hampir semua pesisir pantai.

Baca juga: Dinkes Kota Kupang Siapkan 4000 Dosis Vaksin Jenis Indovac Bagi Masyarakat

Kata dia, aliran air dari sungai-sungai akan membawah banyaknya sampah, khususnya sampah plastik kebagian hilir atau pesisir pantai.

Menurut dia managemen pengelolaan sampah di wilayah hulu dimulai dari model pemilahan sampah dari dalam rumah tangga terintegrasi hingga ke TPA.

"Lokasi pengelolaan akhir sampah itu harus terintegrasi secara baik mulai dari TPS, pemilahan dari rumah tangga hingga TPA," jelasnya.

Akan tetapi, kata dia apabila banyak sampah yang tidak berhasil dibuang ke TPA, dan dibuang ke kali dan tempat-tempat kosong, maka pada musim penghujan akan dibawah ke laut dan akan bermuara di wilayah pesisir pantai.

Kata dia, sampah-sampah ini akan berdampak pada wilayah pesisir pantai sekaligus warga yang bermukiman di pesisir pantai.

Menurut dia pemerintah harus mempunyai model atau tata pengelolaan sampah dengan baik dibagian hulu, sehingga daoat memutus sampah di bagian pesisir pantai.

Baca juga: Target PAD Kota Kupang Tahun 2023 Naik Jadi Rp 210 Miliar 

"Sampah-sampah di pesisir pantai berdampak langsung  bagi warga di pesisir pantai seperti para nelayan an juga petani rumput laut," ujarnya

Yuven menyebut langkah kongkrit atau cepat yang harus dilakukan pemerintah mengatasi sampah di musim hujan ialah pihak pemerintah kelurahan harus peka dengan menyiapkan petugas khusus untuk menangani sampah di wilayah pesisir pantai.

Ia menegaskan  bahwa dalam UU sampah terdapat proses pengawasan (peta pengelolaan sampah), dimana pemerintah tidak menempatkan masyarakat sebagai salah satu aktor, tetapi menguatkan tanggung jawab dari pihak produsen.

"Pihak produsen juga merupakan sebagai salah satu aktor pengelolaan sampah. Jadi, mereka harus bertanggung jawab untuk sampah plastik yang dihasilkan," tuturnya

"Pemerintah harus tegas dengan keluarkan kebijakan bagi pihak swasta untuk kurangi produk-produk berbahan pastik yang masuk ke Kota Kupang," tambahnya

Walhi NTT meminta dan berharap pemerintah harus mempunyai etikat baik untuk melihat sampah sebagai permasalahan serius. (RNB)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved