Seleksi CPNS 2023

Jelang Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Inilah Kementrian dengan Tawaran Penghasilan hingga 100 Juta

Sebentar Lagi Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Kementerian Keuangan menjadi kementrian dengan Tawaran Penghasilan hingga Rp 100 Juta per bulan

Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Kompas.com
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Penghasilan PNS - Jelang Seleksi CPNS 2023, Inilah Kementerian dengan Tawaran Penghasilan hingga Rp 100 Juta per bulan 

POS-KUPANG.COM - Mau tahu Kementerian apa dengan Tawaran Penghasilan hingga Rp 100 Juta?  Cari tahu yuk, sebelum memutuskan untuk mendaftar Seleksi CPNS 2023. Nih bocorannya, Kementerian Keuangan disebut-sebut merupakan kementerian dengan Tawaran Penghasilan hingga Rp 100 Juta.

Tidak heran jika Lowongan CPNS maupun PPPK di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani paling banyak diincar para pencari kerja.

Seperti diketahui Seleksi CPNS 2023 akan kembali dibuka pemerintah setelah sempat moratorium di tahun 2022.

Namun Seleksi CPNS 2023 tidak dibuka untuk umum. Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk formasi tertentu seperti Jaksa, hakim, agen, honorer dengan kriteria tertentu serta tenaga teknis tertentu.

Baca juga: 3 Fakta Pertanda Gaji PNS Naik di Tahun 2023, Anggaran Belanja Pegawai Meningkat Hingga Dukungan DPR

Kepastian pembukaan Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas akhir Desember 2022 lalu.

Nah, dari sekian lowongan CPNS dan PPPK, lowongan CPNS dan PPPK di Kementerian Keuangan paling diburu.

Hal itu karena penghasilan di Kemneterian Keuangan yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta per bulan.

Pada tahun 2022 misalnya, tunjangan kinerja (tukin) PNS di DJP Kementeria Keuangan bisa mencapai Rp100 juta.

Tunjangan ini diberikan karena pencapaian pajak yang pada akhirnya sukses menebus target.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,36 triliun. Angka ini menunjukkan pencapaiannya sudah 110,1 persen dari target Rp1.485 triliun yang ditetapkan dalam Perpres 98 tahun 2022.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dikabarkan Dibuka Pertengahan Tahun, Siapkan Dokumen,Cek Cara Daftar di SSCASN BKN

Berikut Besaran Gaji PNS di Indonesia sebagaimana dikutip dari Kompas.com:

Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved